Pameran Rakernas Deskranas 2022, Kalsel Tampilkan Produk UMKM Sasirangan Hingga Tas Purun

JAKARTA – Wakil Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Selatan Fathul Jannah menghadiri Rakernas Dekranas 2022 di Istana Wakil Presiden, Auditorium Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Jakarta, pada Selasa, (20/9).

Rakernas yang mengusung tema “Semangat Bertahan, Rajin Berdaya Saing”, memiliki arti yang menunjukan semangat para perajin untuk terus berkarya dan meningkatkan daya saing di saat pandemi COVID-19, yang menghantam sendi-sendi perekonomian seluruh bangsa di dunia.

Sementara, tujuan dari Rakernas yang diselenggarakan, yaitu untuk menyusun program kerja yang akan dijadikan pedoman bagi organisasi Dekranas dan Dekranasda di seluruh Indonesia selama satu tahun ke depan.

Ketua Harian Dekranas saat mengunjungi stand Dekranasda Kalsel

Pada kegiatan tersebut isteri Wagub Kalsel H Muhidin itu, menyempatkan berdialog dengan Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian, dan mengenalkan berbagai kerajinan khas Banua. Seperti tas dari Purun hingga kain Sasirangan produk asli Banua.

“Ini kainnya lembut. Sasirangan khas Kalimantan Selatan bu,” ujar istri Muhidin itu kepada Tri Tito Karnavian.

Melihat stand Deskranada Kalsel, istri Mendagri ini pun memuji aneka produk UMKM dan berbagai modelnya.

Produk Banua yang ditampilkan Deskranada Kalsel ini pun sejalan dengan apa yang selama ini digaungkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk terus mengembangkan UMKM, dan membeli barang produk Banua.

Sebelumnya, Ketua Umum Dekranas Wury Ma’ruf Amin mengapresiasi penyelenggaraan Rakernas Dekranas 2022 ini, dan berharap hasil Rakernas dapat memberikan manfaat, khususnya bagi para perajin.

“Semoga dapat memberikan hasil yang bermanfaat bagi pengembangan industri kerajinan Indonesia serta dapat meningkatkan kesejahteraan para perajin yang terlibat di dalamnya,” harapnya.

Dirinya menekankan, dalam merumuskan solusi, hendaknya didukung dengan terobosan dan ide kreatif untuk meningkatkan daya saing, sehingga perajin dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bahkan bersaing di pasar global.

“Marilah kita jadikan pelaksanaan Rakernas ini sebagai langkah penting dan pijakan bagi organisasi dalam bekerja mengembangkan kerajinan lokal di tengah upaya kita semua berjuang dan bangkit dari pandemi,” imbaunya.

Dalam acara tersebut, Wury juga mengimbau agar Rakernas ini dapat menjadi momentum kebangkitan kembali industri kerajinan nusantara yang berbasis warisan budaya bangsa, dengan membina dan mengembangkan produk kerajinan Indonesia yang berkualitas sebagai jati diri bangsa.

“Perlu dilakukan fasilitasi dan pembinaan terhadap para perajin dalam upaya meningkatkan daya saingnya,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Harian Dekranas Tri Tito Carnavian melaporkan bahwa kegiatan Rapat Kerja Nasional Dekranas 2022 bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan Dekranas yang telah dilakukan selama Januari-September 2022, dan merencanakan program kerja Dekranas untuk periode 2023.

“Kami laporkan, bahwa acaranya adalah penyampaian dari laporan kerja yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 ini, dan juga rencana program kerja untuk tahun 2023 nanti,” jelasnya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

BLT BBM Dikucurkan, BPKP Minta Perhatikan Sustainability Perlindungan Sosial

BANJARBARU – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan Rudy M Harahap menyatakan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) di Provinsi Kalimantan Selatan, harus memperhatikan sustainability.

BLT-BBM tersebut mulai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial akibat kenaikan harga BBM.

Angka penerima bantuan itu, ungkap Rudy, berdasarkan data yang diserahkan Kementerian Sosial, meliputi seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan. Namun, realisasinya belum 100 persen.

“Based on data, per tanggal 19 September 2022, persentase realisasi penyaluran BLT BBM di wilayah Kalimantan Selatan masih sebesar 82,48 persen,” ungkap Rudy.

Rudy mengungkapkan, dari pantauan dan informasi di lapangan, jadwal penyaluran menyisakan satu wilayah terakhir, yaitu Kabupaten Kotabaru, dan akan dijadwalkan terakhir sampai dengan 23 September 2022.

“Dari segi capaian, realisasi tertinggi berada di kota Banjarmasin dengan capaian 89.08 persen, kedua Kabupaten Barito Kuala dengan capaian 87,80 persen, dan ketiga di Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan capaian 87,06 persen,” tambahnya

Disamping penyaluran BLT BBM, Rudy menekankan kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa di Kalimantan Selatan, tidak hanya mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat, tetapi menggunakan anggaran yang tersedia.

Hal itu selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa Pemerintah Daerah dan Desa agar mengeksekusi anggaran pengendalian inflasi dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Dana Transfer Umum (DTU) di daerahnya masing-masing.

Seperti diungkapkan sebelumnya, anggaran BTT dan anggaran Dana Transfer Umum sudah tersedia, yang tersebar pada seluruh Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan.
Dana tersebut, kata Rudy harus digunakan untuk menyiapkan masyarakat yang terdampak bisa bekerja. Seperti mengadakan pelatihan, yang anggarannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Hal lain yang dapat diterapkan adalah pemberian subsidi transportasi agar masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi beralih ke transportasi publik. Termasuk juga penambahan stasiun pengisian bahan bakar dan modal tambahan untuk nelayan.

Persoalan yang dihadapi di lapangan bukan masalah kecukupan dana, kata Rudy, tetapi perhatian para Kepala Daerah agar program dari Pemerintah Pusat tidak tumpang tindih dengan program Pemerintah Daerah.

“Pemerintah Pusat juga seperti biasa sudah memberikan bantuan subsidi pupuk dan penyediaan bibit unggul untuk petani. Ini tidak boleh tumpang tindih dengan program Pemerintah Daerah. Berbagai asosiasi di Kalimantan Selatan juga dapat mengusulkan kepada Pemerintah Daerah kebutuhan nyata di lapangan terkait perlindungan sosial yang tepat,” ujar Rudy.

Tidak hanya itu, atensi langsung dari Gubernur selaku Kepala Daerah dengan memimpin rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama dengan seluruh Bupati/Walikota perlu segera dilakukan. (BPKPKalsel-RIW/RDM/RH)

Ekspor Kelapa Tua ke Luar Negeri, Kadisdag Kalsel : Jaga Kualitas dan Kuantitas

BANJARMASIN – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi, telah dilakukannya ekspor kelapa tua dari Banua ini ke Negara Cina.

Suasana peluncuran ekspor perdana kelapa tua dari truk kontainer

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, kepada wartawan pada Kamis (22/9), pihaknya mengapresiasi langkah Koperasi Alumni Delapan Satu, melakukan ekspor perdana buah kelapa tua ke Hainan dan Haikou Cina, ini artinya telah bertambah satu komoditi di bidang pertanian, dengan demikian kualitas dan kuantitas hendaklah selalu dijaga.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani

“Masuk ke pasar Internasional merupakan bentuk kepercayaan dari investor,” ucapnya

Birhasani menyampaikan, dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam ekspor ini, memberi kemudahan pengurusan dokumen, konsultasi dan promosi dalam pemasaran, agar usahanya dapat terus semakin maju dan berkembang

“Kita terus bina bersama dengan Pemda dan instansi terkait,” jelasnya

Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Edy Sabhara menilai, adanya langkah dari Koperasi Alumni Delapan Satu, dalam mengembangkan usahanya merupakan bentuk suatu kemajuan, pihaknya siap untuk membantu melalui pembinaan salah satunya dibidang permodalan.

“Saat ini sistem KUR pengajuan dibawah Rp100 juta tanpa ada agunan, sedangkan Rp500 juta bunganya lebih ringan kalau dari atas nama koperasi,” tutupnya

Dalam ekspor perdana buah kelapa tua ini, untuk satu kontainer berisi sekitar 17 ton, satu bulan ditargetkan 30 – 40 kontainer, untuk nilai rupiahnya, satu kontainer sebesar Rp50 juta rupiah, dan harga ekspor perbijinya mencapai Rp20 ribu.

Untuk diketahui, Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Birhasani, resmi membuka ekspor perdana buah kelapa tua ke Cina, dihadiri Kepala Balai Karantina Pertanian Kepala Bea dan Cukai Banjarmasin, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Edy Sabhara, Ketua bersama pengurus Koperasi Alumni Delapan Satu Taufan, Ketua RT Lurah dan Camat setempat, berlokasi di Jalan Trans Kalimantan Sungai Lumbah Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala. (NHF/RDM/RH)

Diskominfo Kalsel Dorong Pemkab Pemko Bentuk Tim Tanggap Darurat Gangguan Siber

BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika provinsi Kalimantan Selatan (Diskominfo Kalsel) bekerjasama dengan Intelkam Siber Polda Kalsel, menggelar rapat koordinasi (rakor) pengembangan Computer Security Incident Response Team (CISRT) 13 Kabupaten Kota se Kalsel.

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Muslim (dua kiri), saat melakukan penandatanganan pembentukan CISRT

CISRT merupakan tim yang dibentuk oleh Pemprov Kalsel dengan melibatkan unsur terkait untuk melakukan tanggap darurat keamanan siber pada sistem pemerintahan provinsi ini.

Berpusat di Aula Diskominfo Kalsel, Kamis (22/9), kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Diskominfo kabupaten kota se Kalsel.

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan, pelaksanaan rakor yang menghadirkan narasumber dari kepolisian tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan komitmen dalam mencegah, mengendalikan, serta menangani gangguan yang berkaitan sengan siber.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim

“Untuk mencegah, mengendalikan, dan menangani gangguan siber ini tentu kita harus melibatkan berbagai pihak didalamnya,” terang Muslim.

Selain itu Muslim mengaku, CISRT saat ini hanya dimiliki oleh Pemprov Kalsel. Sehingga dengan rakor tersebut, mampu mendorong Pemkab/ko untuk membentuk tim yang serupa.

“Kalau ada tim ini (CISRT), apabila terjadi anomali, ada gangguan, ada serangan, bisa berkoordinasi dan menanggulangi dengan cepat dibawah sinergi dan komando BSSN,” jelas Muslim.

Tak hanya kepolisian, Muslim menyebut, pihaknya juga turut melibatkan unsur akademisi yang berkompeten dalam menanggulangi gangguan siber di Kalsel.

“Kita kerjasamakan dengan institusi berkompeten yang memiliki pengamanan siber, untuk menangani permasalahan kurangnya SDM yang kita miliki,” ucapnya.

Muslim membeberkan, kasus gangguan siber terhadap data pemerintah Kalsel sampai saat ini masih sering ditemukan. Namun diakuinya, gangguan tersebut masih tergolong aman dan dapat ditanggulangi.

“Makanya kita bentuk CISRT ini juga untuk mempermudah dalam mengenali, mengidentifikasi, mencegah dan menangani. Kalau sudah termasuk tindak kriminal, tentu akan kita serahkan ke badan hukum,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

UPTD BPMHP Kalsel Terus Kembangkan Aplikasi E – Mutu Silkan

BANJARBARU – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan pengujian mutu hasil perikanan, terlebih khususnya penyampaian permohonan pengujian mutu oleh para pengguna jasa, yakni para pengusaha perikanan, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan (BPMHP) Kalimantan Selatan, telah menerapkan Inovasi pelayanan aplikasi E – mutu hasil perikanan (E – Mutu Silkan) pada pelayanan pengujian mutu hasil perikanan.

Hal ini disampaikan, Kepala UPTD BPMHP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel Khairuddin, kepada Abdi Persada FM, Rabu (21/9) tadi.

Khairuddin menyampaikan, adanya aplikasi E – Mutu Silkan yang diterapkan pada tahun 2018 yang lalu, merupakan salah satu inovasi untuk mempermudah para pengguna jasa, yang dulunya menggunakan pelayanan manual, dimana para pengguna jasa berdatang kekantor untuk melakukan permohonan pengujian mutu hasil perikanan, sehingga satu kali pengujian para pengguna jasa perlu mendatangi Kantor UPTD BPMHP Kalsel sampai berkali – kali. Dengan adanya aplikasi E – Mutu Silkan, para pengguna jasa cukup melakukan permohonan uji melalui online di perusahaan masing – masing.

“Melalui aplikasi ini, terjadilah transaksi untuk melakukan pengujian mutu hasil perikanan, ” ungkap Khairuddin.

Khairuddin menambahkan, ditahun 2022 ini, pengembangan aplikasi E – Mutu Silkan terus dilakukan, yakni adanya penambahan Virtual Account untuk para pengguna jasa untuk mengetahui rekam jejak permohonan para pengguna jasa. Sehingga para pengguna jasa akan mengetahui rekam jejak permohonan perusahaan masing – masing untuk mempermudah memantau penyelesaian pengujian yang dilakukan UPTD BPMHP Kalsel.

“Di 2022 kami akan menambah Virtual Account pada aplikasi E – Mutu Silkan, sehingga para pengguna jasa tinggal menunggu ditempat masing – masing untuk melihat selesai atau tidaknya pengujian mutu hasil perikanan,” Lanjut Khairuddin.

Diharapkan Khairuddin, dengan banyaknya diberi kemudahan untuk para pengguna jasa, layanan milik UPTD BPMHP Kalsel dapat lebih efisien dan Efektif. (MRF/RDM/RH)

Perumda PBB Susun Langkah Realiasasi Menuju Pasar Representatif

BANJAR – Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah (Perumda PBB) tengah menyusun langkah strategis dalam peningkatan pasar tradisional menuju konsep modern yang representatif dan siap bersaing.

Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, mengutarakan perihalnya bakal berusaha agar rencana ini mampu tercapai sesuai dengan harapan Pemkab Banjar.

Pendatangan komitmen Direktur PBB, Rusdiansyah, dengan Bupati Banjar, Saidi Mansyur, di aula Mahligai Sultan Adam Martapura, Kabupaten Banjar

“Pertama yang paling penting adalah mewujudkan sinergi visi dan misi Bupati Banjar yakni Maju, Mandiri dan Agamis,” ujarnya kepada wartawan, usai resmi dilantik Bupati Banjar Saidi Mansyur sebagai Direktur Perumda PBB periode 2022 – 2027, Rabu (21/9) sore.

Rusdiansyah saat dilantik Bupati Banjar Saidi Mansyur sebagai Direktur PBB periode 2022 – 2027

Selanjutnya, dibeberkan Rusdi, peningkatan tersebut harus tetap dikejar seiring telah berstatus sebagai perusahaan umum daerah yang diwujudkan dalam perencanaan program strategis.

“Tentu komitmen ini akan terus dilaksanakan agar pasar tradisional menuju konsep modern dapat terwujud,” ungkapnya.

Ia menuturkan, secara bersama-sama pihaknya sebagai pengelola penuh juga akan menertibkan sejumlah permasalahan yang ada dilingkungan pasar guna bertumbuh secara sehat.

“Bahkan nantinya mampu bersaing dengan pertumbuhan dari pada pasar-pasar modern yang ada di Kabupaten Banjar,” bebernya.

Sebelumnya, Perumda PBB juga telah ikut bertransformasi seiring perkembangan zaman. Komitmen itu pun dibuktikan bersama dengan Bank Kalsel untuk merealisasikan konsep dompet pembayaran digital melalui aplikasi Quick Respon Indonesia Standart (QRIS) yang dikhususkan di pusat perbelanjaan Cahaya Bumi Selamat Martapura, Kabupaten Banjar.

“Selanjutnya, kami akan menyusun aturan baru untuk program lainnya sebagai efektifitas perusahaan dan peningkatan pasar lainnya di Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

APBD-P Tahun 2022 Diharapkan Dapat Perbaiki Kondisi Kalsel Pasca Pandemi COVID-19

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Rabu (21/9).

Suasana Rapat paripurna DPRD Kalsel

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kalsel mengambil keputusan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun 2022 untuk diproses lebih lanjut menjadi Perda.

“Insya Allah, dengan disetujuinya raperda ini, kita semakin mantap untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel, ” kata Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor saat menyampaikan pendapat akhirnya pada rapat paripurna DPRD Kalsel.

Laporan Badan Anggaran DPRD Kalsel yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif, lanjut Sahbirin, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.

“Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami, sehingga perubahan APBD tahun 2022 semakin matang dan tepat sasaran, ” ungkapnya.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengharapkan perubahan APBD tahun 2022 dapat memperbaiki kondisi daerah Kalsel pasca terjadinya pandemi COVID-19 untuk memulihkan perekonomian di Kalsel.

“Di sisi lain, perubahan APBD tahun 2022 ini, juga kita harapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan, ” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan penjelasan atas Raperda tentang APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 disertai nota keuangan. (NRH/RDM/RH)

DPPPA Kalsel Apresiasi Keberhasilan Tabalong Raih Predikat Nindya Kota Layak Anak

BANJARBARU – Selama dua tahun terakhir, Kabupaten Tabalong kembali menerima predikat Nindya Kota Layak Anak. Dari keberhasilan ini, Pemerintah Provinsi Kalsel menaruh harapan besar terhadap dua belas daerah lainya agar prestasi yang didapatkan itu dapat dicontoh.

Pelaksanaan Bimtek Satgas KLA se Kalsel yang digelar oleh DPPPA Provinsi di ruang rapat Tamrin SA Bappeda Kalsel, Rabu (21/9) siang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel, Adi Santoso, mengatakan, predikat yang didapatkan kabupaten ini merupakan anugerah penghargaan KemenPPPA RI yang berada diatas level Madya.

“Tabalong telah melewati predikat Pratama dan Madya dan sekarang dilevel Nindya,” ujarnya usai membuka pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Satgas Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) se Kalsel yang digelar di ruang rapat Tamrin SA, Bappeda Kalsel, Rabu (21/9) siang.

Selanjutnya, ia mengungkapkan, rencananya Pemerintah Kabupaten Tabalong siap mengejar predikat tertinggi yakni KLA Utama.

“Tahun depan, Bupati Tabalong menargetkan KLA Utama dan diharapkan juga dapat dicontoh oleh daerah lainnya di Kalsel, ” bebernya.

Tak ingin berpuas diri, lanjut Adi, melalui dukungan pernuh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Kabupaten Kotabaru juga akan didorong agar mampu menerima gelar Kota Layak Anak.

“Seizin dari beliau (Gubernur), kami disetujui untuk mengarahkan program-program strategis Dinas PPA Kalsel khususnya kewilayahan di Kabupaten Kotabaru,” ungkapnya.

Agar terealisasi, lanjutnya lagi, Pemprov Kalsel akan memberikan waktu bagi Kabupaten Kotabaru untuk merealisasi langkah strategis ini.

“Nanti juga ada pendampingan, sehingga bersama-sama dengan SKPD di wilayah itu dapat mewujudkan predikat KLA,” tuntasnya. (RHS/RDM/RH)

KUA PPAS 2023, PTAM Bandarmasih Tak Ada Ajukan Penyertaan Modal

BANJARMASIN – Kalangan legislatif memastikan PTAM Bandarmasih, tidak mengusulkan penyertaan melalui Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2023.

Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, kepada wartawan, di ruang kerjanya pada Selasa (20/9), dalam penyampaian KUA/PPAS 2023, yang dibahas pihak DPRD Banjarmasin, tidak ada usulan penyertaan modal PTAM Bandarmasih, karena untuk mendapatkan Perusahaan beberapa persyaratan yang ditetapkan harus lengkapi, meski sudah berubah badan hukum, harus menyesuaikan dengan AD/ART.

“PTAM Bandarmasih dan Perusahaan Air Limbah Daerah, kalau mengusulkan penyertaan modal, syarat harus lengkap,” katanya

Disampaikan Matnor, untuk persetujuan atau tidaknya dalam penyertaan modal, tetap menilai dari kemampuan keuangan daerah. Mengingat ada yang lebih prioritas untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di kota seribu sungai.

“Kalau PTAM Bandarmasih mengajukan juga kemungkinan usulan dimasukan pada APBD Perubahan 2023 atau APBD 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pihaknya memang akan berencana kembali mengusulkan penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih sebesar Rp 50 miliar. Terkait kucurannya menggunakan sistem secara bertahap. Selain itu Perda Nomor 12 tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemko Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih itu tidak berlaku, alias akan dicabut.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Status telah berganti PDAM menjadi PTAM Bandarmasih (Perseroda), atas dasar itu, Perda akan dicabut, karena badan hukum berbeda,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

DPRD Kalsel Setujui Raperda Tentang APBD-P Tahun 2022 Jadi Perda

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana serta dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, anggota DPRD Kalsel, pejabat lingkup Pemprov dan Forkopimda, Rabu (21/9).

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kalsel yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana, disampaikan beberapa rekomendasi maupun saran kepada Pemerintah Daerah sebagai acuan ke depan baik dalam proses pelaksanaan APBD Perubahan maupun dalam penyusunan anggaran tahun-tahun mendatang, diantaranya komitmen dalam pencapaian target dari Pendapatan daerah harus menjadi hal pokok dan perhatian Pemerintah Daerah.

“Apalagi saat sekarang kondisi perekonomian baik di tingkat nasional maupun lokal bergerak ke arah positif,” katanya.

Selain itu, pencapaian target realisasi belanja daerah juga merupakan faktor penting dalam penilaian pelaksanaan APBD yang berbasis pada kinerja sehingga semestinya menjadi catatan dan evaluasi dari Pemerintah Daerah untuk memacu serapan anggaran yang tersisa pada kurun waktu semester kedua ini.

“Sehingga program kegiatan strategis yang bertujuan untuk menggerakan perekonomian masyarakat maupun program-program diberbagai sektor lainnya dapat terwujud sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” jelasnya.

Mariana menambahkan dalam APBD-P Tahun 2022 ini dialokasikan anggaran untuk kegiatan MTQ Nasional pada Oktober 2022 mendatang. Menurutnya, DPRD Kalsel selalu mendukung langkah Pemprov Kalsel, mengingat hal itu sebagai sebuah prestasi dan prestise, Kalsel dapat menjadi tuan rumah MTQ Nasional kali ini.

“Semoga kita mampu menghadirkan prestasi yaitu sukses penyelenggaraan, sukses prestasi dan sukses administrasi pertanggungjawaban,” harapnya.

Badan Anggaran mengapresiasi langkah cepat dari Pemprov Kalsel dalam menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, yaitu dengan sudah memperhitungkannya dalam rancangan Perubahan APBD Tahun 2022, yang dialokasikan melalui anggaran belanja tidak terduga.

“Anggaran belanja tidak terduga tersebut, disalurkan kepada SKPD Pengampu pengendali inflasi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diharapkan mampu menekan tingkat inflasi di Kalsel,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version