20 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

BLT BBM Dikucurkan, BPKP Minta Perhatikan Sustainability Perlindungan Sosial

2 min read

BPKP Provinsi saat mengunjungi kantor pos sebagai penyalur BLT BBM

BANJARBARU – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan Rudy M Harahap menyatakan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) di Provinsi Kalimantan Selatan, harus memperhatikan sustainability.

BLT-BBM tersebut mulai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial akibat kenaikan harga BBM.

Angka penerima bantuan itu, ungkap Rudy, berdasarkan data yang diserahkan Kementerian Sosial, meliputi seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan. Namun, realisasinya belum 100 persen.

“Based on data, per tanggal 19 September 2022, persentase realisasi penyaluran BLT BBM di wilayah Kalimantan Selatan masih sebesar 82,48 persen,” ungkap Rudy.

Rudy mengungkapkan, dari pantauan dan informasi di lapangan, jadwal penyaluran menyisakan satu wilayah terakhir, yaitu Kabupaten Kotabaru, dan akan dijadwalkan terakhir sampai dengan 23 September 2022.

“Dari segi capaian, realisasi tertinggi berada di kota Banjarmasin dengan capaian 89.08 persen, kedua Kabupaten Barito Kuala dengan capaian 87,80 persen, dan ketiga di Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan capaian 87,06 persen,” tambahnya

Disamping penyaluran BLT BBM, Rudy menekankan kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa di Kalimantan Selatan, tidak hanya mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat, tetapi menggunakan anggaran yang tersedia.

Hal itu selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa Pemerintah Daerah dan Desa agar mengeksekusi anggaran pengendalian inflasi dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Dana Transfer Umum (DTU) di daerahnya masing-masing.

Seperti diungkapkan sebelumnya, anggaran BTT dan anggaran Dana Transfer Umum sudah tersedia, yang tersebar pada seluruh Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan.
Dana tersebut, kata Rudy harus digunakan untuk menyiapkan masyarakat yang terdampak bisa bekerja. Seperti mengadakan pelatihan, yang anggarannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Hal lain yang dapat diterapkan adalah pemberian subsidi transportasi agar masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi beralih ke transportasi publik. Termasuk juga penambahan stasiun pengisian bahan bakar dan modal tambahan untuk nelayan.

Persoalan yang dihadapi di lapangan bukan masalah kecukupan dana, kata Rudy, tetapi perhatian para Kepala Daerah agar program dari Pemerintah Pusat tidak tumpang tindih dengan program Pemerintah Daerah.

“Pemerintah Pusat juga seperti biasa sudah memberikan bantuan subsidi pupuk dan penyediaan bibit unggul untuk petani. Ini tidak boleh tumpang tindih dengan program Pemerintah Daerah. Berbagai asosiasi di Kalimantan Selatan juga dapat mengusulkan kepada Pemerintah Daerah kebutuhan nyata di lapangan terkait perlindungan sosial yang tepat,” ujar Rudy.

Tidak hanya itu, atensi langsung dari Gubernur selaku Kepala Daerah dengan memimpin rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama dengan seluruh Bupati/Walikota perlu segera dilakukan. (BPKPKalsel-RIW/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.