APBD-P Tahun 2022 Diharapkan Dapat Perbaiki Kondisi Kalsel Pasca Pandemi COVID-19
1 min readBANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Rabu (21/9).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kalsel mengambil keputusan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun 2022 untuk diproses lebih lanjut menjadi Perda.
“Insya Allah, dengan disetujuinya raperda ini, kita semakin mantap untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel, ” kata Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor saat menyampaikan pendapat akhirnya pada rapat paripurna DPRD Kalsel.
Laporan Badan Anggaran DPRD Kalsel yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif, lanjut Sahbirin, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.
“Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami, sehingga perubahan APBD tahun 2022 semakin matang dan tepat sasaran, ” ungkapnya.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengharapkan perubahan APBD tahun 2022 dapat memperbaiki kondisi daerah Kalsel pasca terjadinya pandemi COVID-19 untuk memulihkan perekonomian di Kalsel.
“Di sisi lain, perubahan APBD tahun 2022 ini, juga kita harapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan, ” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan penjelasan atas Raperda tentang APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 disertai nota keuangan. (NRH/RDM/RH)