16 Juli 2026

Banjarbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan 2026, Perkuat Antisipasi Musim Kemarau

Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Tahun 2026. Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor), yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Kamis (16/7).

Keputusan itu disepakati bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru dalam rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.

Penetapan status siaga darurat dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan selama musim kemarau.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan di Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga diperlukan kesiapsiagaan yang terkoordinasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menegaskan, bahwa penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, relawan hingga masyarakat.

“Hari ini kita sepakat menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan di Kota Banjarbaru. Yang paling penting bukan hanya penetapan statusnya, tetapi bagaimana kita terus menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar upaya pencegahan maupun penanganan dapat berjalan secara maksimal,” ujarnya.

Lisa mengungkapkan, keputusan tersebut juga didasarkan pada hasil pemantauan di lapangan yang menunjukkan telah teridentifikasi tiga titik panas (hotspot) di wilayah Kota Banjarbaru.

Dari jumlah tersebut, Kecamatan Cempaka menjadi daerah yang paling rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Banjarbaru segera menggelar apel kesiapsiagaan sekaligus mengaktifkan posko – posko terpadu sebagai pusat koordinasi penanganan apabila terjadi karhutla.

Suasana Rakor penetapan status darurat karhutla pemkot Banjarbaru

“Dari tiga hotspot yang terpantau saat ini, Kecamatan Cempaka menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak. Insyaallah dalam waktu dekat kita akan melaksanakan apel kesiapsiagaan serta menyiapkan posko – posko terpadu agar seluruh personel beserta peralatan siap bergerak kapan saja ketika dibutuhkan,” jelasnya.

Selain memperkuat kesiapan personel dan sarana pendukung, Pemerintah Kota Banjarbaru juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

Wali Kota mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta memiliki konsekuensi hukum.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran masyarakat merupakan benteng pertama dalam mencegah karhutla. Mari kita bersama-sama menjaga Banjarbaru agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari bencana asap,” tegas Lisa.

Melalui penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya mengedepankan langkah antisipatif, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melindungi lingkungan, keselamatan warga, dan meminimalkan dampak bencana selama musim kemarau. (BDR/RIW/APR)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.