8 Juli 2026

Dalami Tata Kelola BBM Bersubsidi, Pansus DPRD Kalsel Sambangi BPH Migas

Suasana pertemuan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mematangkan langkah mengawal tata kelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, agar tepat sasaran.

Untuk memperkuat rekomendasi yang tengah disusun, Pansus melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Selasa (7/7).

Kunjungan dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo, bersama anggota pansus lainnya.

Rombongan diterima langsung Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, beserta jajaran Direktorat BBM dan tim kehumasan BPH Migas.

Syaripuddin mengatakan, pada pertemuan itu, pansus menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.

Selain mendalami mekanisme pengawasan, pansus melakukan komparasi data kuota tahunan BBM bersubsidi yang dialokasikan bagi Kalsel, untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan riil masyarakat dengan kuota pemerintah.

“Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rekomendasi pansus agar didukung data yang valid serta memiliki dasar regulasi yang kuat,” ucapnya.

Syaripuddin menjelaskan, BPH Migas secara terbuka memberikan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme distribusi, memaparkan data yang diperlukan, serta memberikan berbagai alternatif solusi terhadap persoalan yang ditemukan di lapangan.

Menurutnya, seluruh masukan tersebut akan dipadukan dengan hasil pendalaman pansus sehingga rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga mampu memperbaiki sistem distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan secara berkelanjutan.

Foto bersama sumber humas DPRD Kalsel

“Pansus ke BPH Migas ini untuk memperkuat rekomendasi yang akan dibuat. Kami menyampaikan berbagai persoalan yang ada di Kalsel terkait BBM bersubsidi yang disalurkan melalui SPBU, sekaligus mengkomparasi data kuota tahunan yang diberikan kepada daerah,” ungkapnya.

Syaripuddin menegaskan, sebagai tindak lanjut, Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, telah menyusun agenda pemanggilan sejumlah pemangku kepentingan.

Tidak hanya instansi teknis, pansus akan meminta masukan dari aparat penegak hukum, termasuk unsur kepolisian dan kejaksaan, untuk memperkuat substansi rekomendasi yang akan disampaikan.

Dimana, pembentukan pansus bukan sekadar menginventarisasi persoalan, melainkan mencari akar penyebab berbagai kendala distribusi BBM bersubsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kita masih memanggil beberapa stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar kuat dan dapat dijalankan secara bersama-sama. Kemudian Pansus juga akan meningkatkan pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.