5 Mei 2026

2026, Kalsel Tuntaskan Batas Desa di 13 Kabupaten/Kota

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk melengkapi dan menuntaskan penetapan batas desa di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pemerintahan desa, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto menjelaskan, bahwa kejelasan batas desa memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, batas wilayah yang jelas juga berpengaruh terhadap pengelolaan aset desa, pendataan wilayah, hingga pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan batas desa yang jelas dan definitif, potensi sengketa antar desa dapat diminimalisir. Ini juga memberikan kepastian hukum, baik bagi pemerintah desa maupun masyarakat,” ujar Iwan, Senin (9/2).

Salah satu Desa di Pegunungan Meratus yang berbatasan antara Kabupaten HST dan Kabupaten Kotabaru

Ia menambahkan, proses pelengkapan dan penetapan batas desa dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi. Pemerintah provinsi akan terus berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah desa, serta instansi teknis terkait agar proses penetapan batas desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.

Menurut Iwan, kelengkapan batas desa juga berdampak langsung terhadap efektivitas penyaluran berbagai program pembangunan dari pemerintah, termasuk Dana Desa dan program pemberdayaan masyarakat.

“Penetapan batas desa sangat berpengaruh terhadap kualitas tata kelola pemerintahan desa. Oleh karena itu, kami mendorong percepatan proses ini agar pelayanan publik di desa semakin optimal dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya, untuk terus mendorong percepatan penetapan batas desa di seluruh Banua. Dengan batas wilayah yang jelas dan tertib administrasi yang baik, diharapkan pemerintahan desa di Kalimantan Selatan semakin kuat, mandiri, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.

“Selain itu, data wilayah desa yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” tutup Iwan. (MRF/RIW/APR)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.