6 Maret 2026

Lantik 292 Pejabat Pemprov Kalsel, Ini Pesan Gubernur Muhidin

Gubernur Muhidin melantik dan mengukuhkan Pejabat di lingkup Pemprov Kalsel

Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 292 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (6/2).

Pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, para Tenaga Ahli Gubernur, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalsel.

Gubernur Muhidin menyampaikan, bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi, sekaligus peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pelantikan ini adalah amanah. Saya berharap saudara-saudara yang dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Muhidin.

Muhidin juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan hati yang tulus dan ikhlas, serta mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi pemerintahan.

“Saat ini bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Jika ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, mohon disenangi terlebih dahulu dan terus menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesannya.

Lebih lanjut, Muhidin menegaskan, bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani masa evaluasi kinerja selama enam bulan ke depan. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan optimalisasi program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita akan evaluasi sampai enam bulan ke depan. Jika hasilnya sangat baik, tentu bisa kita pertahankan. Namun jika hasilnya kurang baik, bisa saja kita turunkan, bahkan dinonaktifkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut bertujuan untuk mengisi jabatan melalui mekanisme promosi, mutasi, serta pengukuhan jabatan.

“Sebanyak 292 pejabat yang dilantik hari ini terdiri dari Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Pejabat Fungsional,” jelas Noryadi.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pelantikan kali ini terdapat dua jenis Surat Keputusan (SK) yang digunakan. Selain SK yang ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, terdapat pula SK yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan.

“Untuk jabatan yang berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, Gubernur hanya melaksanakan pelantikan, sedangkan kewenangan penetapan berada di pemerintah pusat. Sementara pejabat lainnya ditetapkan langsung oleh Bapak Gubernur,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.