Resmi, Kalsel Hibahkan Pulau Insan ke Pemko Banjarmasin
Banjarmasin – Aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Pulau Insan di kawasan Jafri Zam – Zam, telah di hibahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kabid Pengelolaan Barang Daerah Sekdaprov Kalsel, Haris Arsyad menjelaskan, berdasarkan pencatatan pihaknya, Pulau Insan telah lama diserahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Sudah lama aset tersebut telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, sekitar Tahun 2006,” ungkap Haris, kepada Abdi Persada, di Banjarmasin, Jumat (6/2).
Haris menceritakan, asal muasal dari Pulau Insan tersebut, yang dulunya berasal dari rencana Pemerintah Provinsi Kalsel, untuk perluasan Stadion 17 Mei, dengan pengerukan lahan, sehingga terdapat istilah Sungai Kerokan.
“Dari tanah hasil kerokan tersebut ditimbun untuk kawasan Stadion 17 Mei,” ucapnya.
Dari sebagian pekerjaan tersebut, terbentuklah Pulau Insan di kawasan Jafri Zam Zam, Kota Banjarmasin.

“Sehingga Pulau Insan tersebut tercatat secara otomatis sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Namun, pemerintah kota belum menemukan administrasi perihal penyerahan hibah tersebut. Sehingga saat ini dilakukan pencatatan kembali atas hibah aset tersebut.
“Karena telah dihibahkan dan sudah tercatat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, maka hibah tidak perlu diulang,” ujarnya.
Hanya, lanjut Haris, pencatatan ulang saja yang perlu dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan penataan kawasan sungai di Pulau Insan tersebut, dengan pengerukan sungai. Tujuannya, untuk meningkatkan sektor pariwisata air di Kota Seribu Sungai. Sehingga, Kota Banjarmasin semakin indah kedepannya. (SRI/RIW/EPS)
