Dimajukan Satu Hari, Jembatan Sungai Ulin Banjarbaru Kembali Dibuka Untuk Umum
Pengguna jalan melintasi jembatan Sungai Ulin Km 31 Banjarbaru setelah dilakukan perbaikan
BANJARBARU – Setelah melalui proses perbaikan selama beberapa bulan, Jembatan Sungai Ulin di Jalan Ahmad Yani Km 31 Kota Banjarbaru, akhirnya kembali dibuka untuk pengguna jalan pada Jumat (31/10) sore.
Sebelumnya, berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Bina Marga Nomor PW.04-01-Bpjn13.6.1/232, jembatan direncanakan dibuka pada Sabtu (1/11). Namun, jadwal pembukaan dimajukan sehari lebih awal, untuk mengurai kemacetan, terutama pada jam sore dan akhir pekan.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Banjarbaru, Ipda. Heriyadi, mengatakan pembukaan lebih awal dilakukan dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan kelancaran lalu lintas.

“Sudah bisa dilewati oleh pengguna jalan, tetapi ke depan akan ada aturan jam operasional untuk pengendara, khususnya angkutan berat,” jelasnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Provinsi Kalimantan Selatan Dirjen Bina Marga, Anton Survianto menuturkan, bahwa meski jembatan telah dibuka, proses penyelesaian masih terus berjalan.
“Pemeliharaan nanti selama 365 hari atau satu tahun. Untuk bagian samping jalan sudah kami akomodasi, dan kabel yang menjuntai juga masih kami follow up ke provider sambil berjalan,” ujarnya.
Anton menambahkan, pemerintah juga akan memperbaiki akses jalan permukiman yang selama ini menjadi jalur alternatif warga selama proses perbaikan jembatan.
Dari sisi rekayasa lalu lintas, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Adi Royan menjelaskan, sejumlah penyesuaian yang akan dilakukan pasca pembukaan jembatan.
“Yang pertama kami akan menyesuaikan lagi durasi lampu merah di dua titik, yakni di Brimob dan traffic light Km 33, karena saat pengerjaan jembatan dulu dilakukan sedikit modifikasi,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam satu hingga dua hari setelah pembukaan jembatan, operasional traffic light Adipura yang sebelumnya dihentikan karena rekayasa lalu lintas juga akan kembali dijalankan, terutama pada jam-jam sibuk.
Selain itu, jalur putar balik (u-turn) yang sebelumnya ditutup untuk mendukung rekayasa lalu lintas juga akan kembali dibuka. Dishub Banjarbaru juga berkoordinasi dengan instansi lain, termasuk Dinas Perkim dan Dinas Kominfo, terkait pemasangan kembali tiang PJU serta penataan kabel optik di sekitar jembatan.
“Kami berharap tiang penerangan jalan umum segera dipasang kembali demi keselamatan pengguna jalan. Untuk kabel optik, nanti akan kami koordinasikan dengan Diskominfo, meski sebagian kewenangannya berada di tingkat provinsi,” pungkasnya. (SYA/RIW/RH)
