Tempati Peringkat ke-13 Tindak Lanjut Temuan BPK, Gubernur Muhidin Instruksikan Pemprov Kalsel Lakukan Percepatan
Foto bersama dalam kegiatan penandatanganan TLRHP BPK Perwakilan Kalsel
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menempati peringkat ke-13 dari 14 daerah di Kalsel, dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per 18 September 2025.
Hasil ini disampaikan dalam penandatanganan komitmen bersama penyelesaian TLRHP BPK yang diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Kalsel, Kamis (25/9).
Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto mengungkapkan, dari total 14.566 rekomendasi hasil pemeriksaan di 14 pemerintah daerah, sebanyak 12.050 (82,73%) sudah sesuai, 2.005 (13,76%) belum sesuai, 77 (0,53%) belum ditindaklanjuti, dan 434 (2,98%) tidak dapat ditindaklanjuti.
“Secara rata-rata, capaian penyelesaian TLRHP pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Kalsel mencapai 85,71 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, tiga daerah dengan capaian tertinggi adalah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (99,02%), Kabupaten Barito Kuala (96,79%), dan Kabupaten Balangan (94,20%).
Meski begitu, masih ada kendala yang dihadapi daerah, diantaranya koordinasi kepala daerah dengan OPD yang belum optimal, minimnya pemahaman terhadap substansi rekomendasi, serta lemahnya peran inspektorat dalam pengawasan.
Sementara itu, Pemprov Kalsel menempati peringkat ke-13 dengan capaian 74,54% dan 451 temuan. Gubernur Kalsel Muhidin menegaskan pihaknya akan segera mempercepat penyelesaian seluruh temuan tersebut.

“Saya sudah memerintahkan Sekda dan Inspektorat untuk menuntaskan seluruh temuan sebelum Desember 2025. Jika tidak selesai, maka akan kami serahkan ke aparat penegak hukum. Bahkan bisa dikenakan sanksi berupa pencopotan jabatan atau penurunan eselon,” tegas Muhidin.
Lebih lanjut, Muhidin menyebut Pemprov Kalsel telah melakukan pembenahan struktur SKPD agar lebih profesional ke depan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya permasalahan yang sama.
“Karena sebagian besar temuan ini terjadi karena ketidakpahaman dalam penyusunan laporan,” pungkasnya. (SYA/RIW/RH)
