14 Januari 2026

Gelar Rapur Bahas Raperda, DPRD Kalsel Harapkan Peningkatan Pembangunan Banua

Ketua Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan DPRD Kalsel, menyerahkan dokumen pandangan umum Raperda

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rahman, didampingi Kartoyo, dan Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini. Turut hadir Gubernur Kalsel Muhidin, diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kalsel Ariadi Noor, kalangan legislatif, eksekutif serta tenaga ahli Gubernur Kalsel, bertempat di Ruang Rapat Paripurna H. Masyah Addrian Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (25/9)

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo, menyampaikan, masing-masing fraksi menanggapi hadirnya Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, yang diharapkan mampu mengakomodasi perkembangan ekonomi digital, termasuk pengaturan ekosistem perdagangan elektronik secara komprehensif.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo, saat diwancara (kanan)

Regulasi ini mampu menciptakan perdagangan yang sehat, serta menjamin keadilan bagi pelaku usaha kecil di tengah maraknya toko ritel modern.

“Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya kepada sejumlah wartawan

Kartoyo juga berharap, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, dapat menjadi perlindungan hukum terhadap jaminan kesejahteraan, serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, terutama mereka yang bertugas di daerah terpencil. Insentif fasilitas penunjang, dan jaminan karier menjadi poin yang harus diperhatikan pemerintah provinsi.

“Kami sangat mengapresiasi Gubernur Kalsel, telah memberikan responsif dan mendukung raperda inisiatif DPRD ini. Sehingga, ini sebagai wujud komitmen bersama dalam fasilitasi regulasi untuk kemajuan Banua,” pungkasnya

Dalam rapat paripurna masing-masing Fraksi juga menyampaikan, pandangan umum, tentang Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penambahan Pernyataan Modal Pemerintah Provinsi kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, dan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap 3 Raperda tersebut.

Selanjutnya Pendapat Gubernur Kalimantan Selatan terhadap penjelasan Komisi Pengusul atas Raperda Prakarsa DPRD, tentang Penyelenggaraan Perdagangan dan Kesehatan di Kalsel. (NHF/RIW/RH)

Tinggalkan Balasan

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.