18 April 2026

Dishut Kalsel Pimpin Sosialisasi Penanaman dan Pengamanan Kawasan Hutan Jalur Bebas Hambatan Banjarbaru-Batulicin

Banjarbaru – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Penanaman dan Pengamanan Kawasan Hutan di sepanjang jalur jalan bebas hambatan Banjarbaru–Batulicin, pada Kamis (8/5) di Aula Rimbawan III, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah strategis tersebut.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, PT. Hutan Rindang Banua, PT. Inhutani I, Kepala KPH Kayu Tangi, Kepala Tahura Sultan Adam, Kepala KPH kusan, serta unsur keamanan wilayah seperti Kapolsek dan Danramil yang masuk dalam jalur bebas hambatan Banjarbaru–Batulicin.

Suasana sosialisasi penanaman dan pengawasan kawasan hutan di jalur bebas hambatan

Selain itu, Camat dan Kepala Desa dari lingkup Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar yang termasuk dalam area jalur juga turut hadir.

“Keterlibatan seluruh elemen ini menunjukkan pentingnya sinergi antar instansi dan pemerintah daerah dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kerusakan dan alih fungsi,” ujar Fathimatuzzahra dalam rilisnya pada Jumat (9/5).

Dalam pertemuan dimaksud disampaikan,  bahwa ada 104 kilometer jalan, berada dalam kawasan hutan. Untuk melindungi keberadaan kawasan hutan dari perambahan, kebakaran hutan dan illegal logging, perlu dilakukan langkah – langkah strategis dan kolaboratif mengamankannya.

“Kawasan hutan yang dilintasi oembangunan infrastruktur harus tetap dijaga keberadaanya demi keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup,” tambah Aya (panggilan akrabnya).

Upaya – upaya yang perlu dilakukan, menurut Aya, adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, penanaman di sisi kiri dan kanan jalan serta pengamanan hutan, menjadi salah satu langkah konkret yang akan dilakukan secara kolaboratif.

“Khusus untuk penanaman kanan kiri jalan akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR, Dinas Kehutanan, Tahura Sultan Adam, KPH Kayu Tangi, KPH Kusan, PBPH, PPKH serta masyarakat,” jelasnya.

Adapun jenis tanaman yang dipilih adalah Mahoni pada jalur yang langsung berbatasan dengan batas luar drainase jalan. Sementara pada jalur berikutnya, jenis tanaman disesuaikan dengankeinginan masyarakat. Seperti kemiri, jengkol, petai, karet dan buah buahan melalui kegiatan RHL dengan skema dana APBD, APBN atau sumber lainnya yang sah.

Rencananya pada Mei ini akan dilakukan penanaman bersama di lokasi yang sudah ditentukan sesuai hasil survey lapangan. (DishutKalsel-RIW/RSI)

Tinggalkan Balasan

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.