Komisi II DPRD Kalsel: Pengelolaan Anggaran Hasil Efisiensi Harus Transparan
1 min read
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi (kiri) didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas (kanan)
BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran hasil efisiensi dengan transparan. Anggaran tersebut diharapkan dapat diarahkan ke sektor-sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, saat memimpin rapat dengar pendapat lintas Komisi DPRD Kalsel bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Selasa (18/3).

Rapat ini membahas pemotongan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
“Dalam rangka mendukung Inpres mengenai efisiensi ini, sejumlah pos anggaran anggota DPRD Provinsi Kalsel juga mengalami pemotongan. Kami berharap anggaran hasil pemotongan ini benar-benar tepat sasaran,” ujar Yani Helmi, yang akrab disapa Paman Yani.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Ariadi Noor, menjelaskan bahwa hasil efisiensi anggaran akan dialihkan dan difokuskan pada bidang-bidang prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur/sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, serta penyediaan cadangan pangan. Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk program-program lain yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui pengalihan anggaran ini, kami berharap efisiensi yang dilakukan tidak hanya sekadar penghematan, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Banua,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)