20 Mei 2025

DPRD Kalsel Bentuk Tim Investigasi Untuk Tinjau Langsung Dampak Aktivitas Pertambangan PT MMI

2 min read

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat dengan PT Merge Mining Industri (MMI) dan masyarakat Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, pada Selasa (26/2). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kartoyo.

Suasana Rapat Komisi III DPRD Kalsel

Dalam rapat tersebut, warga mengadukan berbagai permasalahan yang diduga bersumber dari aktivitas pertambangan PT MMI. Mereka mengeluhkan pencemaran air bersih, keretakan tembok rumah, kebisingan suara, matinya tanaman, serta meningkatnya kasus ISPA dan penyakit kulit. Selain itu, pencemaran air limbah dari settling pond juga dikhawatirkan merusak kualitas lingkungan. Salah satu warga, Muliadi, menyampaikan bahwa kondisi air di desa mereka semakin memburuk.

“Kami sulit mendapatkan air bersih. Air sumur mulai keruh, dan banyak warga yang mengeluhkan gatal-gatal setelah menggunakannya,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT MMI, Yudha Ramon, memberikan klarifikasi melalui pemaparan materi menggunakan PowerPoint. Ia menyatakan bahwa PT MMI telah mengalirkan fasilitas air bersih ke RT 03 dan sebagian RT 04 sebagai bentuk kepedulian. Terkait keretakan rumah warga, ia menegaskan bahwa PT MMI tidak menggunakan metode blasting, melainkan underground mining.

“Tambang kami menggunakan metode underground mining, yang seharusnya tidak berdampak signifikan terhadap bangunan di permukiman warga,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa ada perusahaan tambang lain di sekitar lokasi yang menggunakan metode blasting.

Mengenai kebisingan, Yudha Ramon menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan uji kebisingan dan hasil uji dari Badan Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BPSJI) Banjarbaru menunjukkan angka 53,6 dB, masih di bawah standar baku mutu 85 dB. Untuk kasus ISPA dan penyakit kulit, ia menyebut perlu ada pengkajian lebih lanjut.

“Kami tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan meningkatnya kasus ISPA dan penyakit kulit. Harus ada penelitian lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya,” ujar Yudha.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah mengimbau agar aktivitas pertambangan benar-benar diperhatikan dan tidak memberikan dampak buruk bagi warga.

“Kami meminta semua pihak memastikan aktivitas pertambangan ini diawasi dengan ketat. Jangan sampai ada dampak buruk yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sesuai dengan klarifikasi yang disampaikan PT MMI, secara data di atas kertas, pihak perusahaan sudah berupaya memperhatikan masalah lingkungan. Namun, aduan masyarakat juga tidak boleh disepelekan. Jika ada warga yang masih merasakan dampaknya, ujar Mustaqimah, berarti ada hal yang terlewat dan perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo. Ia berharap ada solusi terbaik yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat karena kehadiran investor dan perusahaan di Kalsel seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya.

“Kami ingin ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan. Masyarakat harus tetap mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.

Kartoyo menegaskan posisinya berdiri bersama masyarakat dalam kasus permasalahan ini, namun tetap menghormati perusahaan yang beroperasi secara legal.

“Dengan adanya investigasi langsung, diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dampak aktivitas tambang di wilayah tersebut,” harapnya.

Tim investigasi ini akan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel dan beranggotakan perwakilan dari instansi terkait, camat, kepala desa, warga serta pihak lain yang berkepentingan.

“Mereka dijadwalkan turun ke lokasi secepatnya,” tuturnya. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.