Jam’iah Resmi Dilantik jadi PAW DPRD Banjarmasin
2 min read
Jam'iah saat mengucapkan sumpah/ janji anggota DPRD Banjarmasin PAW sisa jabatan 2024 - 2029, dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin, menggelar Rapat Paripurna pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Banjarmasin Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029 atas nama Jam’iah menggantikan Afrizaldi dari Partai PAN.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua Harry Wijaya, Mathari, Muhammad Isnaini dan Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, Rabu (26/2) sore.
Turut hadir Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Banjarmasin Ikhsan Budiman, Kalangan Legislatif dan sejumlah Pejabat Lingkup kota Banjarmasin.
Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, mengatakan dengan dilantiknya PAW DPRD Banjarmasin merupakan sangat penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan dalam menjalankan hubungan kemitraan yakni Pemerintah Daerah, serta menyerap aspirasi masyarakat di kota ini.

“Alhamdulillah prosesi berjalan lancar, setelah dilantik ini dapat memberikan kinerja terbaik,” pintanya
Hal senada diungkapkan, Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Menurutnya, Jam’iah dapat memberikan kontribusi terbaik dalam mengemban amanah serta melanjutkan perjuangan untuk memajukan kota seribu sungai.
“Selamat atas pelantikan PAW Anggota DPRD Banjarmasin. Jalinan kerjasama dan koordinasi harus berjalan sinergi,” harap Ikhsan
Sementara itu, Jam’iah menyatakan siap untuk melanjutkan tugas kinerja anggota Dewan terdahulu. Dimana, tugas pertama ini, akan melaksanakan Reses Masa Sidang I yang dimulai 27 – 28 Februari 2025, sesuai daerah pemilihan yakni Banjarmasin Selatan.
“Saya berupaya akan terus melaksanakan amanah sebagai wakil rakyat,” tutupnya.
Untuk diketahui, Afrizaldi mundur dari anggota DPRD Banjarmasin, karena menduduki jabatan sebagai salah satu Direktur Perusahaan Daerah (PD) milik Pemprov Kalsel. (NHF/RDM/RH)