DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan pemandangan umum terhadap penjelasan Pemerintah Provinsi Kalsel atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kalsel, Fahruri membacakan pemandangan umum fraksi

Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana dan dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar dan sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel, Senin (3/6).

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK (kanan) dan Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar (kiri)

Dalam pemandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD Kalsel memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Kalsel yang telah menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke 11 (sebelas) kalinya berturut-turut sejak Tahun 2013. Hal itu sebagaimana yang disampaikan Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel dalam pemandangan umumnya yang dibacakan Athailah Hasbi.

“Disamping itu juga, Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap berbagai peningkatan dan perkembangan pembangunan menuju Kalimantan Selatan sebagai gerbang Ibukota Negara,” tambahnya.

Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel berharap untuk Pemprov Kalsel dapat lebih mengoptimalkan pendapatan dengan memperkuat jaringan ke Pemerintah Pusat sehingga pembangunan strategis Kalimantan Selatan sebagai daerah penyangga pintu gerbang perpindahan Ibukota Negara dapat terwujud sesuai perencanaan.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Keadilan Bangsa DPRD Kalsel dalam pemandangan umumnya yang dibacakan Fahruri. Ia menyatakan bersyukur bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kalsel Tahun 2023, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2013.

“Tentu ini membuat kita bangga dan sangat diapresiasi, namun di sisi lain jangan membuat kita terlena dan berpuas diri, tetapi tetap berkerja optimal dan maksimal dalam melayani masyarakat Kalsel,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel atas kerja sama yang baik selama ini, sehingga pemerintah provinsi kembali mendapatkan predikat Opini WTP yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Ia mengatakan bahwa Opini WTP yang ke-11 berturut-turut itu tidak mungkin diperoleh tanpa kerja sama dari semua pihak yang terlibat, baik itu eksekutif maupun legislatif.

“Pemprov Kalsel juga menyambut dengan baik pandangan seluruh fraksi yang sifatnya membangun itu dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Banua. Adapun penjelasan lebih rinci atas raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Angggaran 2023 akan disampaikan pada saat rapat dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel,” pungkasnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

Polda Kalsel Musnahkan 14 Kilo Lebih Sabu

BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 14 Kilogram lebih, di Aula Mathilda Polda Kalsel, Selasa (4/6).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto melalui Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan, narkoba yang dimusnahkan ini hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Dit resnarkoba Polda Kalsel Hasil Operasi Antik Intan Tahun 2024.

Ditresnarkoba Polda Kalsel Kelana Jaya

“Barang bukti yang dimusnahkan Sabu Sabu sebesar 14.399,67 gram, Extasi sebanyak 407 butir, serbuk extasi 35,64 gram, serta 411,68 gram ganja,” ungkapnya.

Dengan digagalkan peredaran Narkotika ini, maka ribuan jiwa warga di Provinsi Kalimantan Selatan dapat diselamatkan.

Kapolda tentunya memberikan apresiasi atas keberhasilan ini.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengajak masyarakat di Banua, untuk bersama berperang melawan narkoba.

Permintaan ini disampaikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalan sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Kalsel Husnul Hatimah, di Polda Kalsel.

Husnul Hatimah

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentunya memberikan apresiasi kepada Polda Kalsel yang telah berhasil mengagalkan peredaran narkoba,” ujarnya.

Dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan ini, menurut gubernur dapat menyelamatkan warga di Banua ini.

“Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengajak warga untuk terus berperang melawan narkoba,” ucapnya.

Sekali lagi gubernur menekankan, bahaya narkoba sangat merugikan, oleh karena itu semua pihak, dapat bergerak bersama melawan peredaran narkoba di Banua ini. (SRI/RDM/RH)

Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor di Luncurkan di Banjarmasin

BANJARMASIN – Kota Banjarmasin sebagai tempat peluncuran pelayanan keluarga berencana (KB) serentak sejuta akseptor di Kalsel, tepatnya di Klinik Pratama Gatot Subroto Denkensyah Banjarmasin, Selasa (4/6).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin Helfiannoor mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin tentunya memberikan dukungan atas di luncurkannya Pelayanan KB Akseptor tersebut.

Kepala DPPKBPM Banjarmasin Helfiannoor

“Dengan pelaksanaan Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR Bersama Mitra Kerja Provinsi Kalimantan Selatan. Yang diluncurkan di Kota Banjarmasin,” ungkapnya.

Diharapkan, dengan tercapainya keluarga berencana tersebut, maka keluarga sejahtera dapat dicapai di Provinsi Kalimantan Selatan termasuk di Kota Banjarmasin.

Helfi mngatakan, di tahun 2024 ini Pemerintah Kota Banjarmasin mendapatkan ditarget 3.153 Aseptor dari Pemerintah Pusat.

Target tersebut, lanjutnya, terbagi di layanan kesehatan yang ada di Kota Banjarmasin seperti, di puskesmas, paskes, bidan, rumah sakit serta lainnya.

Helfi berharap, pihaknya dapat mencapai target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat tersebut.

“Kami berharap warga dapat memberikan dukungannya, untuk turut serta dalam kesuksesan program dan target dari Pemerintah Pusat,” ucap Helfi. (SRI/RDM/RH)

Paman Birin Tinjau Proyek Jalan Alternatif Banjarbaru-Batulicin, Akhir Juli Semua Terhubung Aspal

TANAH BUMBU – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin meninjau progres pembangunan jalan Banjarbaru-Batulicin dengan menggunakan motor trail pada Minggu (2/6) pagi.

Selepas menghadiri acara Harjad ke-74 Kotabaru pada Sabtu (1/6) malam, diniharinya pada Minggu (2/6) Paman Birin langsung melanjutkan giat turdes dengan mengendarai motor trail dari titik awal di Desa Gunung Raya, Kilometer 58, Kecamatan Mantewe Tanah Bumbu.

Dari rest area di desa itu, sekitar pukul 04.00 WITA, Paman Birin bersama tim gabungan SKPD di lingkup Pemprov Kalsel berangkat menuju jalan yang menghubungkan jalan pintas (bypass) dengan Desa Awang Bangkal, Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Sepanjang 104 kilometer itu, Paman Birin memimpin rombongan trail melewati jalan yang melintasi desa.

Perjalanan tim Paman Birin terus melewati sepanjang jalan yang pengerjaan digagas sejak 2016 dan dikerjakan bertahap sejak 2019 lalu hingga sekarang.

Paman Birin pun langsung meninjau, untuk memastikan proyek jalan alternatif Banjarbaru – Batulicin berjalan lancar.

Sejauh ini pun, Pemprov Kalsel telah mengaspal jalan sepanjang 78 kilometer hingga 2023 dan pada tahun 2024 tersisa 26 kilometer yang akan kembali digarap.

“Alhamdulilah, progres pembangunan terus berjalan, Insya Allah jalan tembus Banjarbaru – Batulicin akan kita selesaikan dan membawa manfaat bagi warga Banua,” ungkap Paman Birin usai finish dalam rangkaian peninjauan jalan dengan trail di Alam Roh 24, Desa Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Minggu (2/6).

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan melalui Kepala Seksi (Kasi) Jalan, Handa Ferani mengungkapkan, penanganan tahun 2024 ini dari 26,178 kilometer, saat ini tersisa 7 kilometer saja yang belum diaspal dan proses pengerjaan.

“Sesuai rencana pada akhir Juli mendatang, semua jalan Banjarbaru – Batulicin akan terhubung aspal semua,” terang Handa. (Biroadpim-RIW/RDM/RH)

Bank Kalsel Kembali Serahkan Donasi Untuk Palestina

BANJARMASIN – Bank Kalsel terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat Palestina melalui aksi nyata. Salah satunya adalah dengan penyerahan donasi sebesar Rp100 juta yang dilakukan di sela kegiatan Bank Kalsel Bershalawat dengan tema “Keberkahan Untuk Banua”, akhir Mei lalu di halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin. Dana donasi tersebut dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel, yang melibatkan kontribusi dari masyarakat dan para pegawai Bank Kalsel.

Donasi ini secara simbolis diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Selatan, Irhamsyah Safari. Acara ini turut disaksikan Dewan Komisaris Bank Kalsel, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin beserta jajaran Direksi, serta seluruh karyawan Bank Kalsel dan masyarakat Kalimantan Selatan.

Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan, Irhamsyah Safari, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas donasi kemanusiaan yang dikumpulkan melalui UPZ Bank Kalsel untuk Palestina. Ini menunjukkan kepedulian warga Banua terhadap tragedi kemanusiaan, tidak hanya melalui doa tetapi juga melalui infak terbaik dari kaum muslimin.

“Kerjasama yang sudah terjalin dengan mitra organisasi zakat, wakaf, dan kemanusiaan di Mesir telah memudahkan penyaluran bantuan untuk warga Palestina. Ini adalah kali kedua UPZ Bank Kalsel menyerahkan donasi yang diterima BAZNAS Provinsi Kalsel untuk disalurkan kembali ke BAZNAS RI. Kerjasama ini melibatkan penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) dari nasabah dan insan Bank Kalsel,” ungkap Irham.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyampaikan bahwa donasi yang diberikan mendapatkan respon positif dari berbagai pihak. Hal ini, sesuai dengan apa yang didapatkan Bank Kalsel melalui donasi yang terkumpulkan selama ini untuk Palestina.

“Donasi ini dibuka melalui rekening UPZ Bank Kalsel. Alhamdulillah, banyak pihak yang tertarik dengan program kemanusiaan dan darurat bencana. Ketika dinyatakan statusnya, donasi dibuka melalui masing-masing BAZNAS. Dengan demikian, kerjasama dan sinergi penghimpunan infak terikat (kemanusiaan) melalui kanal BAZNAS Kalsel dan khususnya melalui UPZ Bank Kalsel dapat terus berlanjut,” pungkas Fachrudin. (ADV-RIW/RDM/RH)

332 Tersangka Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel Selama Operasi Antik Intan 2024

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan mengadakan Konferensi Pers untuk mengungkap hasil dari Operasi Antik Intan 2024. Acara ini berlangsung di Aula Presisi Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel di Banjarmasin, Senin (3/6).

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan bahwa dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya didampingi KBO Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi Aliamin Amrullah memaparkan berbagai keberhasilan dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 17 – 30 Mei 2024. Operasi Antik Intan 2024 berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba dengan jumlah tangkapan yang signifikan.

Diketahui, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel telah berhasil menangkap 332 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba, serta mengamankan barang bukti berupa Sabu, Ekstasi, Serbuk Ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya. Beliau juga mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel. Operasi Antik Intan 2024 ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut. Kami berharap dengan adanya operasi ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba,” ujarnya Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.

Adapun barang bukti yang diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan Polres Jajaran terdiri dari Sabu seberat 21,9 kilogram, Ekstasi 2.569 butir, Serbuk Ekstasi 47,06 gram, Carnophen 9.386 butir, Psikotropika 2.135 butir dan Daftar G 2.000 butir.

Dengan pengungkapan ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 71.990 orang terhindar dari bahaya narkoba.

“Kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni dengan barang bukti seberat 5 dan 6 Kg dengan jaringan Malaysia – Kalbar – Kalsel,” ujar Dit Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.

Dengan keberhasilan Operasi Antik Intan 2024, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya memerangi narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan. (POLDA.KALSEL/RDM/RH)

Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan di Kabupaten Banjar

BANJAR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan se Kabupaten Banjar di Aula Baiman Bappedalitbang, Senin (3/6).

Suasana sosialisasi pembinaan perpustakaan di Dispersip Kabupaten Banjar

Sosialisasi yang dibuka Sekretaris Dispersip Banjar Ari, Mauluddin Akbar didampingi Pustakawan Ahli Madya Dispersip Kalsel, Arbayah dan Abdillah diihadiri 50 pengelola perpustakaan sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA dan desa di Kabupaten Banjar.

Sekretaris Dispersip Kabupaten Banjar, Ari Mauluddin Akbar menerangkan melalui kegiatan ini, pihaknya berupaya untuk pembinaan perpustakaan yang memenuhi standar Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI dan sesuai dengan akreditasi yang diharapkan.

“Pihak dari Dispersip Kalsel sudah mengirimkan dua narasumber, dengan harapan para pengelola perpustakaan yang ada di Kabupaten Banjar dapat memahami apa saja syarat akreditasi suatu perpustakaan, yang jelas mempunyai Koleksi 1000 jdl 1000 eks dan sudah mempunyai NPP (Nomor Pokok Perpustskaan),” jelasnya.

Dengan terakreditasinya suatu perpustakaan, lanjut Ari, diharapkan perpustakaan tersebut dapat memenuhi standar pelayanan dan pengolahan Perpustakaan yg baik sesuai standar Perpustakaan Nasional Perpusnas RI

“Melihat transformasi digital yang saat ini meningkat pesat, pengunjung perpustakaan sudah mulai langka dan dunia teks book ketinggalan. Maka dari itu saya berupaya memberikan pemahaman kepada pengelola perpustakaan untuk menerapkan akreditasi perpustakaan dan menggalakkan kembali ke lingkungan sekitarnya agar kembali ke perpustakaan,” tuturnya.

Menurut Ari, informasi di era digital saat ini tidak dapat dipertanggung jawabkan 100 persen, karena banyak informasi menyebar dengan kepentingan berbagai hal. Ari pun mengimbau untuk memastikan sumber informasi tersebut, apabila sumber dapat dipercaya kemudian lihat substansinya dicocokkan dengan sumber aslinya yang sudah teruji kebenarannya di perpustakaan.

Sementara itu, salah seorang narasumber, Arbayah mengungkapkan akreditasi perpustakaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 yaitu tentang Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi serta rekreasi para pemustaka.

“Tentu kami mengacu pada Perpusnas ada 9 komponen, indikator kunci, skor dan bobot penilaian untuk akreditasi perpustakaan,” sambungnya.

Diketahui, sejauh ini sebanyak 117 perpustakaan berdiri di Kabupaten Banjar dan tahun ini ada 45 perpustakaan sekolah/desa diusulkan untuk ikut akreditasi moga dapat memenuhi standar perpustakaan akreditasi perpustakaan. (DispersipKalsel-NRH/RDM/RH)

14 Usulan Raperda Dimasukkan Dalam Propemperda di Luar Propemperda Kalsel 2024

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui sebanyak 14 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di luar Propemperda Provinsi Kalsel Tahun 2024.

Suasana rapat paripurna DPRD Kalsel

Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana dan dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar serta sejumlah pejabat lingkup Pemprov Kalsel, pada Senin (3/6).

Sebelum pengambilan keputusan dilakukan, terlebih dahulu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel menyampaikan laporan yang dibacakan Anggota BP Perda DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah. Ia mengungkapkan pada 29 Mei 2024, BP Perda telah melaksanakan rapat koordinasi dan harmonisasi bersama masing-masing perwakilan AKD dan Organisasi Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Anggota BP Perda DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah

“Rapat koordinasi tersebut berlangsung dengan dinamika diskusi yang konstruktif. Masing-masing pihak menyampaikan argumentasi-argumentasi dasar sosiologis, yuridis, dan filosofis urgensi dimuatnya usul-usul Raperda itu untuk dimasukan dalam Propemperda di Luar Propemperda Tahun 2024. Salah satunya adalah untuk dapat menyelesaikan secara efisien Raperda yang sudah hampir selesai dibahas,” jelasnya.

Abidinsyah menerangkan hasil rapat koordinasi tersebut akhirnya menyepakati usulan Raperda untuk dimasukan dalam Propemperda di Luar Propemperda Tahun 2024 sebanyak 14 buah yaitu Raperda Penyelenggaraan Perizinan, Raperda Penyelenggaraan Penyiaran, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Penyelenggaraan Perhubungan, Raperda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2038.

“Selanjutnya Raperda Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Selatan Menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Selatan Perseroda, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Selatan Perseroda, Raperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal,” tambahnya.

BP Perda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas kerja bersama yang solid dalam pelaksanaan tugas legislasi di daerah. (NRH/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Maksimalkan Pembinaan Pemerintah Desa Untuk Tingkatkan Desa Mandiri dan Sejahtera

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengupayakan kembali pembinaan terhadap para aparatur yang memiliki tugas pokok dan fungsinya dalam pemerintahan desa di kabupaten dan kecamatan.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah menyampaikan, pembinaan terhadap para aparatur desa sejalan dengan kebijakan di tingkat pusat yang menjadikan para aparatur pembina desa di tingkat kabupaten dan kecamatan sebagai salah satu kelompok sasaran dalam pembinaan melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) komponen 1-D.

“Yang mana aparatur pembina desa di tingkat kabupaten dan kecamatan sebagai salah satu kelompok sasaran,” Ungkap Faried baru – baru tadi.

Workshop pembinaan pemerintah desa

Untuk melakuman pembinaan terhadap para aparatur, Faried menyampaikan senantiasa menggelar workshop yang bertujuan akan membentuk aparatur pembina desa yang berkualitas dan berdedikasi tinggi terhadap komitmennya.

“Dari workshop ini akan terbentuk aparatur pembina desa yang berkualitas dan berdedikasi tinggi terhadap komitmennya,” lanjut Faried.

Dengan adanya pembinaan, diharapkan dapat menunjang terwujudnya desa-desa dengan pemerintahan desa yang baik dan berkualitas di Kalsel, yaitu desa yang mandiri dan sejahtera.

“Sehingga dapat menunjang terwujudnya desa-desa yang mandiri dan sejahtera,” ucap Faried.

Ia pun berpesan, agar bisa memanfaatkan kesempatan mengikuti workshop dengan sebaik-baiknya untuk menimba ilmu, pengetahuan dan pengalaman.

“Jadikan dari workshop ini sebagai wahana belajar dan saling berbagi pengalaman dan inovasi antar kabupaten se-Kalsel yang mungkin juga dapat diterapkan dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada desa dan masyarakat desanya,” tutup Faried.

Untuk diketahui, bahwa Undang-Undang Desa baru saja direvisi dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang menyebutkan beberapa perubahan mendasar pada Peraturan Pemerintahan Desa yang akan disusul dengan perubahan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri yang mengatur tentang Desa. Dari perubahan ini tentunya memerlukan sosialisasi dan tindaklanjut secara cepat di level pemerintahan daerah dan pemerintahan desa. (MRF/RDM/RH)

Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi Kalsel Digelar

BANJARMASIN – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Selatan menggelar Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Senin (3/6). Dibuka Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalsel Hermansyah, diwakili Sekretaris Dispora Kalsel Fathul Bahri.

Fathul menjelaskan, harapan dari Dispora Kalsel atas digelarnya kegiatan ini, karena pemuda merupakan garda terdepan, untuk kemajuan Tanah Air kedepannya.

Sekretaris Dispora Kalsel Fathul Bahri

“Oleh karena itu, pemuda diharapkan dapat menjadi pelopor dalam segala bidang, sehingga kesuksesan di masa depan dapat diraih,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Disporanya, memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas dan kreativitas para pemuda, untuk menjadi pemuda pelopor tersebut.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kalsel Anugrah menjelaskan, untuk tahun 2024 ini Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi diikuti 20 peserta masing masing daerah mengirimkan 4 peserta.

Untuk tahun ini pada Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi dilombakan 5 bidang. Yaitu, Bidang Pendidikan, Bidang Pangan, Bidang Agama, Seni Budaya, Bidang Inovasi Teknologi, dan Bidang Sumber Daya Alam Lingkungan serta Pariwisata.

“Bidang yang dilombakan tersebut sama dengan yang ditandingkan pada tingkat nasional mendatang,” jelasnya.

Para pemenang disetiap bidang lomba tersebut, akan mewakili Provinsi Kalimantan Selatan pada Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Nasional Tahun 2024.

Karena itu, pihaknya mengharapkan wakil dari Provinsi Kalsel dapat meraih juara satu pada tingkat nasional tersebut.

“Pada Tahun 2023 lalu, pada ajang pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Nasional, Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meraih juara 1 pada bidang lomba Bidang Agama, Seni Budaya,” ucapnya.

Anugrah berharap, juara 1 tersebut tidak hanya pada 1 bidang lomba saja, tetapi pada bidang lomba lainnya. Yang di pertandingan pada Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Nasional tersebut. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version