DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
2 min readBANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan pemandangan umum terhadap penjelasan Pemerintah Provinsi Kalsel atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana dan dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar dan sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel, Senin (3/6).
Dalam pemandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD Kalsel memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Kalsel yang telah menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke 11 (sebelas) kalinya berturut-turut sejak Tahun 2013. Hal itu sebagaimana yang disampaikan Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel dalam pemandangan umumnya yang dibacakan Athailah Hasbi.
“Disamping itu juga, Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap berbagai peningkatan dan perkembangan pembangunan menuju Kalimantan Selatan sebagai gerbang Ibukota Negara,” tambahnya.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel berharap untuk Pemprov Kalsel dapat lebih mengoptimalkan pendapatan dengan memperkuat jaringan ke Pemerintah Pusat sehingga pembangunan strategis Kalimantan Selatan sebagai daerah penyangga pintu gerbang perpindahan Ibukota Negara dapat terwujud sesuai perencanaan.
Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Keadilan Bangsa DPRD Kalsel dalam pemandangan umumnya yang dibacakan Fahruri. Ia menyatakan bersyukur bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kalsel Tahun 2023, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2013.
“Tentu ini membuat kita bangga dan sangat diapresiasi, namun di sisi lain jangan membuat kita terlena dan berpuas diri, tetapi tetap berkerja optimal dan maksimal dalam melayani masyarakat Kalsel,” harapnya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel atas kerja sama yang baik selama ini, sehingga pemerintah provinsi kembali mendapatkan predikat Opini WTP yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Ia mengatakan bahwa Opini WTP yang ke-11 berturut-turut itu tidak mungkin diperoleh tanpa kerja sama dari semua pihak yang terlibat, baik itu eksekutif maupun legislatif.
“Pemprov Kalsel juga menyambut dengan baik pandangan seluruh fraksi yang sifatnya membangun itu dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Banua. Adapun penjelasan lebih rinci atas raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Angggaran 2023 akan disampaikan pada saat rapat dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel,” pungkasnya. (ADV-NRH/RDM/RH)