Polda Kalsel Musnahkan 14 Kilo Lebih Sabu
1 min readBANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 14 Kilogram lebih, di Aula Mathilda Polda Kalsel, Selasa (4/6).
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto melalui Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan, narkoba yang dimusnahkan ini hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Dit resnarkoba Polda Kalsel Hasil Operasi Antik Intan Tahun 2024.
“Barang bukti yang dimusnahkan Sabu Sabu sebesar 14.399,67 gram, Extasi sebanyak 407 butir, serbuk extasi 35,64 gram, serta 411,68 gram ganja,” ungkapnya.
Dengan digagalkan peredaran Narkotika ini, maka ribuan jiwa warga di Provinsi Kalimantan Selatan dapat diselamatkan.
Kapolda tentunya memberikan apresiasi atas keberhasilan ini.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengajak masyarakat di Banua, untuk bersama berperang melawan narkoba.
Permintaan ini disampaikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalan sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Kalsel Husnul Hatimah, di Polda Kalsel.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentunya memberikan apresiasi kepada Polda Kalsel yang telah berhasil mengagalkan peredaran narkoba,” ujarnya.
Dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan ini, menurut gubernur dapat menyelamatkan warga di Banua ini.
“Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengajak warga untuk terus berperang melawan narkoba,” ucapnya.
Sekali lagi gubernur menekankan, bahaya narkoba sangat merugikan, oleh karena itu semua pihak, dapat bergerak bersama melawan peredaran narkoba di Banua ini. (SRI/RDM/RH)