Gubernur Kalsel Muhidin, Terima LHP dari BPK RI
1 min read
Gubernur Kalsel Muhidin
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Gubernur Kalsel Muhidin, hadir langsung untuk menerima LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Senin (23/12).

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi kalsel Ruben Artia Lumbantoruan menyampaikan, sesuai amanah undang – undang (UU) no 15, BPK RI melaksanakan pemeriksaan meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya dan keberhasilan yang telah dicapai. Pemerintah Provinsi Kalsel secara umum sudah dilakukan pengelolaan keuangan daerah pada belanja 2023-2024 sesuai peraturan perundang-undangan. Walaupun ada sedikit catatan yang disampaikan untuk Pemprov Kalsel untuk diperbaiki.
“BPK memberikan rekomendasi dalam LHP yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi yang telah ditandatangani,” ungkap Ruben.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Muhidin menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat mengapresiasi kerja sama, supervisi, pengawasan dan koordinasi yang telah terbentuk dengan baik selama ini antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
“Pemprov juga berterima kasih atas komitmen untuk pengelolaan belanja daerah sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Muhidin.
Untuk diketahui, Selain Pemerintah provinsi Kalsel, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah,dan Kabupaten Tanah Laut, turut menerima LHP dengan tujuan tertentu dan LHP Kinerja. (MRF/RDM/RH)