Serahkan DIPA dan TKD Kalsel Tahun Anggaran 2025, Ini Harapan Gubernur Muhidin
3 min read
Gubernur Kalsel didampingi Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Ketua DPRD, Kapolda dan Kajati Kalsel usai penandatanganan pakta integritas APBN 2025. (Sumber foto: Biro Adpim)
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Syafriadi, dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian HK, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Rabu (18/12) siang. Penyerahan ini menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.

Hadir pada acara perdana, pasca pelantikan Gubernur Kalsel, Muhidin ini, seluruh unsur Forkopimda Provinsi, seluruh kepala daerah 13 kabupaten kota di Kalsel, serta Kementerian atau Lembaga Vertikal yang ada di Kalimantan Selatan.

Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah telah menyiapkan strategi untuk merespon berbagai tantangan ekonomi global. Antara lain melalui instrumen APBN Tahun 2025 yang dirancang untuk menjaga ketahanan ekonomi dan keberlanjutan pembangunan, serta mendukung program ”ASTA CITA” Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Oleh karena itu, APBN harus dijaga tetap sehat melalui upaya peningkatan penerimaan dan belanja negara yang berkualitas,” tegas Muhidin.
Belanja negara, menurutnya, juga harus dilakukan secara cermat, sesuai prioritas, tepat sasaran, dan memberi dampak secara langsung kepada masyarakat.
Terkait strategi tersebut, secara khusus Muhidin menyampaikan secara rinci. Beberapa diantaranya adalah menguatkan bidang – bidang pembangunan utama, yaitu pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan dan perumahan.
‘Belanja modal diutamakan untuk mendukung kegiatan masyarakat dan dunia usaha, agar lebih bermanfaat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi. Subsidi dan perlindungan sosial lainnya agar diperbaiki supaya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” urainya.
Selanjutnya, Muhidin mengingatkan, bahwa DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting sebagai amanah, mandat serta untuk menjadi acuan bagi semua pihak. Baik bagi para Kepala Daerah, Pimpinan Satuan Kerja Vertikal dan Daerah, dalam melaksanakan berbagai Program Pembangunan Secara Kolaboratif di Tahun 2025.
Ia berpesan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK, dan para pengelola keuangan pada satuan kerja, supaya menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, sesuai prioritas, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Tidak boleh ada korupsi. Segera lakukan percepatan pelaksanaan anggaran di awal tahun 2025, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Muhidin juga mengingatkan untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dan memperkuat kerjasama antara pusat dan daerah, serta kerjasama antar daerah. Gubernur juga meminta para Bupati dan Walikota, untuk memastikan pengelolaan TKD dan APBD tahun 2025 sesuai tujuan, bermanfaat, dan optimal, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.
“Penggunaan anggara tersebut harus mampu mengembangkan dan membangun pusat-pusat ekonomi baru untuk memperkuat perekonomian daerah serta meningkatkan kualitas belanja daerah.,” tutupnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Syafriadi memaparkan, alokasi APBN 2025 di Kalimantan Selatan mencapai 38,70 trilyun. Jika dibandingkan dengan nasional, maka porsi belanja APBN di Kalimantan Selatan sebesar 1,07 persen.
Adapun, sepuluh Kementerian/Lembaga yang mendapat alokasi terbesar di Kalimantan Selatan, menurut Syafriadi, adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, Kepolisian Negara, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Pertahanan, Mahkamah Agung, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan PAS, serta Kejaksaan RI.
“Alokasi Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) 2025 untuk 14 Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan di awal tahun 2025 ini sebesar 27,89 trilyun. Persentase Kenaikan TKD tertinggi pada Kabupaten Tabalong sebesar 13,73 persen, yang berasal dari kenaikan DBH Sumber Daya Alam,” tutupnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur, Muhidin didaulat menyerahkan sejumlah penghargaan kepada Kementerian / Lembaga serta pemerintah kabupaten kota berprestasi, pada realisasi anggaran tahun 2024. (RIW/RDM/RH)