Disdag Kalsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Tapin
Kabid Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disdag Kalsel, Dwi Ayu Mariati, ditengah saat memberikan sambutan
TAPIN – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi pengawasan barang beredar dan jasa, di Gedung Triguna Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Tapin, Kamis (24/10).

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Sulkan, melalui Kepala Bidang Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disdag Kalsel, Dwi Ayu Mariati, dalam rilisnya pada Jumat (25/10) mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberi edukasi barang yang boleh dan tidak boleh beredar, agar konsumen bisa memilih.
Selain itu, para pengusaha harus menjual barang beredar, sesuai ketentuan baik dari sisi keamanan, kemasan, dan kesehatan untuk dikonsumsi.
“Sosialisasi ini merupakan koordinasi antara Pemprov maupun Kab/Kota serta instansi terkait, untuk melindungi konsumen,” ucapnya
Disampaikan Dwi Ayu, untuk pengawasan barang beredar, kewenangan pemeriksaan dari Dinas perdagangan, tetapi hanya sampai pada kandungan yang tertulis di kemasan, tanggal kadaluarsa dan memeriksa asal produk.
Pihaknya berharap, konsumen dapat meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian dalam melindungi dirinya dari tindakan merugikan.
“Kami ingin konsumen mendapat keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, begitupun pelaku usaha harus jujur dan bertanggung jawab,” ucapnya
Sementara itu, Kadis Perdagangan Kabupaten Tapin, Akhmad Zaini, melalui Kabid Perijinan dan Pengembangan Perdagangan Disdag Tapin menambahkan, kegiatan sosialisasi pengawasan barang beredar dan jasa ini, merupakan tempat untuk saling berbagi informasi antar pelaku usaha, masyarakat/konsumen. Dimana, diskusi tentang barang beredar dan jasa yang beredar, agar mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Sehingga, terhindar dari akses – akses negatif terhadap penggunaan/pemanfaatan barang dan jasa yang beredar di pasaran yang tidak sesuai ketentuan.
“Dengan terciptanya perlindungan konsumen, dapat meningkatkan indeks keberdayaan konsumen (IKK) di Kalsel, khususnya wilayah Kabupaten Tapin,” tutupnya
Untuk diketahui, sosialisasi pengawasan barang beredar dan jasa di Kabupaten Tapin, mengundang konsumen pelajar, mahasiswa, pelaku usaha, tokoh agama dan masyarakat, pendidik, serta UMKM di kabupaten tersebut. (DISDAG.KALSEL-NHF/RDM/RH)
