7 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

TPS Liar di Banjarmasin Ditertibkan

1 min read

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin akan menertibkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar yang ada di kota tersebut.

“Saat ini untuk TPS liar yang ada di Kota Banjarmasin menjadi perhatian serius dari Pemerintah, dan rencananya akan dilakukan penertiban,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Alive Yoesevah Love, kepada sejumlah wartawan, Kamis (3/10).

Kadis LH Banjarmasin Alive Yoesevah Love

Alive menjelaskan, untuk penanganan TPS liar yang ada di Kota Banjarmasin akan dilakukan secara bertahap penertiban bersama Satpol PP Kota Banjarmasin.

“Tentunya dalam penertiban TPS liar dilakukan bersama Satpol PP Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Alive berharap, dalam penanganan TPS liar di Kota Banjarmasin ini adanya kerja sama dengan camat dan lurah, penanganan TPS liar di wilayahnya masing masing.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin meminta setiap Perumahan Baru dilengkapi dengan Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang masuk dalam fasilitas umum (Fasum)

“Saat ini di Kota Banjarmasin sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin, yang mengharuskan setiap perumahan harus dibangun TPST yang masuk dalam Fasilitas Umum,” ungkapnya.

Perda ini, lanjut Alive, akan diterapkan pada perumahan yang akan dibangun disyaratkan untuk dilengkapi dengan TPST tersebut.

“Kami meminta agar para pengembang perumahan di Kota Banjarmasin bisa menaati peraturan tersebut,” ucap Alive. (SRI/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.