18 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pansus II DPRD Kalsel Terus Godok Materi, Paman Yani Targetkan Raperda Rampung di Agustus 2024

2 min read

BALI – Dalam rangka memperdalam materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda (PT Jamkrida), Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalsel bertandang ke PT Jamkrida Bali Mandara (JBM), pada Jum’at (12/7).

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi atau yang akrab disapa Paman Yani selaku pimpinan rombongan mengatakan bahwa pihaknya ingin mendapatkan beberapa masukan dari PT Jamkrida Mandara Bali. Dengan adanya masukan tersebut, Paman Yani ingin produk hukum ini nantinya memiliki materi yang mendetail.

“Hari ini kita bisa banyak belajar. Karena Perda yang lama kan sudah tahun 2012 kalau tidak salah. Nah baru tahun 2024 ini karena memang aturan untuk penambahan modal ini dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” katanya.

Terkait hal ini, Paman Yani melihat ada sesuatu yang menarik yaitu bahwa di Bali, PT Jamkrida Mandara mendapatkan dukungan penuh dari seluruh kabupaten/kota. Sementara di Kalsel, lanjutnya, saham terbesarnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi dan yang lainnya adalah Koperasi dari Bank Kalsel.

“Nah terkait ini tentu saja pengayaan materi ini akan berguna sekali, seterusnya nanti kita akan terus dalami lagi karena Perda ini bukan hanya tanggung jawab legislatif tapi juga eksekutif kita patut dengar juga. Klau memang ada hal menarik dan bermanfaat untuk kemajuan PT Jamkrida nanti kita akan muat juga, tentu saja dengan tidak menyalahi aturan yang ada,” jelasnya.

Paman Yani secara pribadi berharap dan menargetkan bahwa Perda ini akan rampung pada Agustus 2024 mendatang. Untuk itu, karena saat ini menjelang masa purna tugas sebagai wakil rakyat, harus betul-betul menjadi prioritas, karena tahun ini harus selesai.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Umum (Dirut) PT Jamkrida Kalsel, Suyanto yang turut bergabung dalam rombongan, mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pengajuan penambahan modal ke kabupaten/kota, akan tetapi karena investasi selalu ditanyakan return of invesment-nya akhirnya pemerintah kabupaten/kota belum bisa menerima.

Rombongan Pansus II DPRD Kalsel diterima langsung oleh Dirut PT Jamkrida Mandara Bali, I Ketut Indra Satya Dharma Putra. Ia mengaku sangat senang dengan kedatangan kunjungan dari wakil rakyat “Rumah Banjar” yang didampingi oleh PT Jamkrida Kalsel. Menurutnya, kedatangan mereka ini memberikan aura yang positif sehingga pihaknya pun lebih semangat karena bisa bertukar informasi. (ADV-NRH/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.