13 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Paman Birin Pimpin Pelepasliaran Ribuan Burung di Tahura Sultan Adam Mandiangin

2 min read

Suasana press release pelepasliaran burung di Tahura Sultan Adam

BANJAR – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Ahmad Bagiawan, hadiri press release dan pelepasliaran burung hasil sitaan Operasi Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Mandiangin, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar pada Rabu (10/7) pagi.

Asisten II Pemprov Kalsel saat mewakili Gubernur Kalsel pada press release pelepasliaran burung di Tahura Sultan Adam

Pelepasliaran ini merupakan hasil dari operasi pemberantasan peredaran ilegal satwa liar yang digelar Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Kalimantan.

Suasana pelepasliaran burung hasil sitaan Operasi Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Tahura Sultan Adam

Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menangkap para pelaku dan menyita sebanyak 5.004 ekor burung dari 10 spesies yang berbeda.

Di Kalsel sendiri, terdapat 183 spesies burung, dengan 43 di antaranya merupakan spesies yang dilindungi.

Pelepasliaran ini dilakukan karena satwa liar seharusnya hidup di habitat alaminya, bukan sebagai binatang peliharaan, langkah ini juga penting untuk mencegah penularan penyakit dari satwa ke manusia, serta menghindari ancaman kepunahan populasi satwa akibat pembunuhan dan perdagangan ilegal.

Dalam sambutannya, Paman Birin menegaskan komitmennya, menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel.

“Acara ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama, dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel,” ujar Ahmad Bagiawan saat mewakili membacakan sambutan Paman Birin.

Sebagai salah satu daerah yang memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa, Paman Birin menekankan, bahwa melindungi hutan dan satwa liar menjadi sangat penting.

“Operasi peredaran hasil hutan, tumbuhan, dan satwa liar yang telah dilakukan menunjukkan komitmen kita, dalam memerangi perdagangan ilegal yang merusak alam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Paman Birin menjelaskan bahwa Tahura Sultan Adam memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat alami berbagai jenis burung.

“Tahura Sultan Adam memiliki kawasan hutan yang luas dengan pepohonan yang rindang dan sumber air yang melimpah,” jelas Paman Birin.

Kondisi tersebut, menurut Paman Birin, sangat mendukung kelangsungan hidup burung yang dilepaskan kembali ke alam liar.

“Di sini, burung-burung ini dapat mencari makan, berlindung, dan berkembang biak dengan baik,” imbuhnya.

Pelepasliaran ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel

Acara kemudian ditutup dengan pelepasliaran burung sebanyak 5.004 burung oleh Gubernur Kalsel melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan.

Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Kalimantan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalsel, Perwakilan Forkopimda Kalsel, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalsel, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Kepala UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam serta tamu undangan lainnya. (Biroadpim-RIW/NRH/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.