10 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

2 min read

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Gubernur Kalsel terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel Dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Rancangan KUA PPAS APBD 2025

Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK ini bertempat di ruang rapat paripurna gedung A DPRD Kalsel, pada Rabu (10/07).

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan bahwa rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2025 ini sangat penting untuk menjadi dasar dalam menyusun rencana dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.

“KUA ini merupakan tahapan yang penting dalam proses penyusunan APBD. Sebagaimana kita ketahui, rancangan KUA menjadi dasar dalam penyusunan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025. Penyusunan rancangan KUA dan rancangan PPAS ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” katanya.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini, mengungkapkan tema pembangunan Kalsel yaitu “Pemantapan Daya Saing Daerah Dengan Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana untuk Mendukung Kalsel Sebagai Gerbang Logistik Kalimantan.”

Tema tersebut, lanjutnya, diangkat dari isu-isu strategis pembangunan antara lain meningkatkan SDM yang unggul dan berdaya saing, peningkatan kualitas sarana prasarana, optimalisasi sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup, serta mewujudkan kalsel sebagai gerbang IKN dan sebagai gerbang logistik Kalimantan.

“Adapun fokus pembangunan Provinsi Kalsel tahun 2025, diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, dan sarana prasarana. Kemudian UMKM dan ketenagakerjaan, investasi hilirisasi industri, pertanian dan pariwisata, serta peningkatan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan perencanaan belanja daerah, diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar. Di samping itu belanja daerah juga harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2025, sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi. Dengan kata lain, penggunaannya lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif, serta memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Paman Birin menambahkan struktur/postu APBD yang tertuang dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 yaitu pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp.10.459.645.725.548,00, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp11.554.645.725.548,00. Terjadi defisit anggaran sebesar Rp1.095.000.000.000,00.

“Pada posisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp1.145.000.000.000,00 yaitu pada penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran dan penerimaan kembali investasi non permanen. Untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp50.000.000.000,00 digunakan untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal pada BUMD,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalsel menyambut baik dan mengapresiasi segala gagasan Gubernur Kalsel yang dibacakan oleh Sekda Kalsel. Menurutnya, kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif, begitu pula sebaliknya. Karenanya, sebagai nakhoda wakil rakyat “Rumah Banjar” dirinya mendukung segala kebijakan yang orientasinya kepada kesejahteraan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat “Banua”.

“Sebagai tahapan berikutnya, akan dilaksanakan rapat Badan Anggaran DPRD Kalsel,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalsel yang diwakili Sekdaprov Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel melakukan penandatanganan pakta integritas Rancangan KUA PPAS APBD 2025. (ADV-NRH/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.