26 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Setelah Cabai Hiyung, Kemenkumham RI Berikan Sertifikat Indikasi Geografis Untuk Kain Sasirangan Kalsel

3 min read

Momen penyerahan sertifikat Indikasi Geografis untuk kain Sasirangan Kalsel

BANJARMASIN – Kementrian Hukum dan HAM RI kembali menggelar Mobile Intelectual Property Clinic di Kalimantan Selatan tahun 2024. Penyelenggaraan tahun ketiga ini, dilaksanakan pada 19-21 Juni 2025, di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin. Dimana opening ceremony atau pembukaannya, dilakukan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, pada Rabu (19/6) malam.

Pada kesempatan ini, Gubernur menyampaikan dukungannya terhadap perlindungan kekayaan intelektual. Sebab kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Di era globalisasi ini, kekayaan intelektual merupakan aset yang sangat berharga dan memiliki peran strategis, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi,” ujar Paman Birin dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov.

Menurut Paman Birin, kegiatan ini menunjukkan sebuah konsistensi usaha dalam rangka peningkatan dan perkembangan kekayaan intelektual kepada pemda dan masyarakat Kalsel.

Tidak lupa, Paman Birin menyampaikan harapannya, terkait pelaksanaan kegiatan Mobile IP Clinic yang sudah terselenggara untuk ketiga kalinya hingga tahun ini.

“Semoga melalui Mobile IP Clinic ini, masyarakat Kalsel akan semakin memahami pentingnya melindungi karya dan inovasi mereka, serta memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai alat untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk lokal,” harap Gubernur.

Pada pembukaan Mobile IP Clinic Tahun 2024 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk produk kain Sasirangan.

Gubernur yang diwakili Sekdaprov Kalsel mengangkat sertifikat Indikasi Geografis Sasirangan diapit Kakanwil Kemenkumham (kiri) dan Staf Ahli Menkumham (kanan)

Sertifikat yang diterbitkan Dirjen Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM RI tersebut, diserahkan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto, kepada Sekda Provinsi Kalsel.

Sertifikat ini merupakan yang kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat untuk produk cabai Hiyung.

“Pemberian sertifikat Indikasi Geografis ini merupakan pengakuan atas keunikan dan kualitas produk Sasirangan asal Kalsel. Saya harap tidak berhenti di sini, mengingat Kalsel masih menyimpan banyak potensi yang luar biasa,” tutup Paman Birin.

Pada malam pembukaan ini, juga diserahkan penghargaan South Borneo Intellectual Property tahun 2024, kepada sejumlah pemerintah daerah dan perguruan tinggi di Kalsel. Yakni untuk kategori Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual Terbanyak, kepada 3 pemda di Kalsel, dengan peringkat satu diberikan kepada Kota Banjarmasin. Kemudian tiga daerah lainnya mendapat penghargaan kategori Fasilitasi Layanan Kekayaan Intelektual Terbaik, dengan Hulu Sungai Selatan sebagai peringkat pertama.

Sementara penghargaan untuk Perguruan Tinggi atas kontribusi pembentukan Intellectual Property Corner pertama di Kalsel, diberikan kepada Politeknik Tanah Laut.

Usai menyerahkan penghargaan, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Lucky Agung Binarto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Kalsel.

“Kami sampaikan apresiasi setinggi – tingginya kepada pemda di Kalsel, untuk capaian pendaftaran kekayaan intelektual di Kalsel yang sudah mencapai angka 3.790 pada tahun 2023 sampai dengan Mei 2024,” sampainya.

Hal ini menurut Lucky, tak terlepas dari sinergitas dan kolaborasi seluruh pemda di Kalsel dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Dirinya juga menyampaikan harapan agar terselenggaranya kegiatan ini mampu mendorong upaya menumbuhkan semangat masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektualnya.

“Kekayaan intelektual menunjukkan bahwa setiap kreativitas dan inovasi memiliki nilai ekonomi, oleh karena itu penting untuk didaftarkan agar dapat memperoleh perlindungan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrahman, melalui laporan pelaksanaan kegiatan, juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman seluruh elemen akan pentingnya kekayaan intelektual.

“Kehadiran saudara-saudara sekalian menunjukkan komitmen untuk terwujudnya sustainable development goal, yang merupakan agenda pembangunan global untuk meningkatkan kesejahteraan, melalui implementasi sistem kekayaan intelektual yang komprehensif,” sampainya.

Seluruh peserta Mobile IP Clinic Tahun 2024 berfoto bersama

Mobile IP Clinic dengan mengusung tema “Bergerak Memperkuat Identitas Budaya Kalsel di Mata Dunia, melalui Indikasi Geografis” ini, dihadiri setidaknya 100 peserta yang berasal dari berbagai satuan kerja di wilayah Kalsel, perguruan tinggi dan UPTD terkait, serta perkumpulan masyarakat peduli Indikasi geografis. (RIW/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.