10 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Puluhan Pengelola Perpustakaan di HSU Ikuti Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan

2 min read

HSU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengadakan “Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan”di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Suasana Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan di aula Dinas Perpustakaan Kabupaten HSU

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten HSU tersebut diikuti sekitar 50 orang peserta pengelola perpustakaan sekolah dan desa yang ada di Kabupaten HSU, Kamis (6/6).

Sosialisasi dibuka langsung Kadis Perpustakaan HSU, Karyanadi didampingi Kabid Perpustakaan, Ahmad Farid Wajidi ini menghadirkan dua narasumber yaitu Fungsional Ahli Madya Dispersip Kalsel, Arbayah dan Abdillah.

Kadis Perpustakaan HSU, Karyadi menerangkan melalui kegiatan ini, pihaknya berupaya untuk meningkatkan pembinaan perpustakaan, khususnya Akreditasi Perpustakaan di Kabupaten HSU untuk memenuhi Standar Perpustakaan Nasional (SNP) sehingga perpustakaan yang terakreditasi di Kabupaten HSU ini bertambah.

“Pihak dari Dispersip Kalsel sudah mengirimkan dua narasumber, dengan harapan para pengelola perpustakaan yang ada di Kabupaten HSU ini dapat memahami apa saja syarat utk mengikuti akreditasi perpustakaan, yang jelas mempunyai koleksi 1000 judul, 1000 eksemplar dan sudah mempunyai NPP (Nomor Pokok Perpustakaan),” jelasnya.

Dengan terakreditasinya suatu perpustakaan, lanjut Karyadi, diharapkan perpustakaan tersebut dapat memenuhi standar pelayanan dan pengolahan Perpustakaan yang baik sesuai standar Nasional Perpustakaan.

Sementara itu, salah seorang narasumber, Arbayah mengungkapkan bahwa akreditasi perpustakaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 yaitu tentang Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi serta rekreasi untuk para pemustaka.

“Untuk ikut akreditasi pengelola perpustakaan harus mengetahui dan mengisi Formulir 9 komponen dan indikator kunci, skor dan bobot penilaian untuk akreditasi perpustakaan,” sambungnya.

Diketahui, sejauh ini sebanyak 37 buah perpustakaan yang sudah terakreditasi dari tahun 2018-2023 di Kabupaten HSU. Tahun ini, Kabupatem HSU kembali mengusulkan perpustakaan sekolah/desa untuk ikut akreditasi moga dapat memenuhi standar perpustakaan akreditasi perpustakaan. (DispersipKalsel-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.