Jaga Ketahanan Budaya, Lutfi Usulkan Perda Perlindungan Budaya Banjar
1 min read
BARITO KUALA – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin menggelar acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Kalimantan Selatan di kawasan Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala, Rabu (5/6).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para pengurus Tutus Asli Banjar (TABAS), Lutfi menekankan tentang pentingnya menjaga ketahanan budaya dalam menghadapi tantangan di masa depan.
“Kami menyampaikan Perda tentang Penanggulangan Bencana kemudian berdiskusi terkait bagaimana pentingnya kita mempunyai sebuah ketahanan kebudayaan dalam menghadapi bencana ataupun tantangan di masa depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lutfi menyampaikan bahwa kehadiran organisasi masyarakat seperti TABAS sangat diperlukan terutama terkait penanggulangan bencana untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
“Namun, kita perlu kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. InsyaAllah berkat aspirasi dari TABAS, kita akan segera mengusulkan sebuah perda tentang kebudayaan asli Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPW Kalsel, M. K. Effendy menyatakan pihaknya sangat mendukung rencana Perda yang akan diusulkan karena terdapat rasa khawatir akan semakin pudarnya Adat Asli Banjar.
“Maka dari itu kami sangat memerlukan adanya perlindungan budaya melalui perda tersebut untuk tetap dapat melestarikan adat dan budaya Kalimantan Selatan khususnya Adat Banjar. Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pak Lutfi untuk TABAS,” tutupnya. (ADV-NRH/RDM/RH)