DPRD Kalsel Panggil Pihak RSUD Ulin Terkait Adanya Dugaan Malapraktik
2 min read
Pertemuan Komisi IV DPRD Kalsel dan RSUD Ulin Banjarmasin
BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin terkait adanya dugaan malapraktik di RSUD tersebut.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Muhammad Lutfi Saifuddin didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gina Mariati dan dihadiri Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Ulin, Yuddy Riswandi dan jajarannya serta sejumlah dokter senior RSUD Ulin Banjarmasin, di ruang Komisi IV DPRD Kalsel, Kamis (2/5).

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Muhammad Lutfi Saifuddin mengatakan tujuan komisinya memanggil pihak rumah sakit adalah untuk mendengar langsung keterangan serta kronologi yang sebenarnya dari pihak tenaga kesehatannya terkait berita peristiwa bayi yang meninggal saat persalinan terjadi, beberapa waktu lalu.
“Saya kira kita harus mendengarkan keterangan secara berimbang. Karena itu kami memanggil pihak yang dianggap bertanggungjawab. Kita tidak ingin permasalahan ini terus bergulir dengan saling menyalahkan,” jelasnya.
Lutfi berharap permasalahan ini bisa cepat selesai dan nantinya hasil persidangan bisa mengungkap sebenar-benarnya kondisi dan kejadian tersebut.
“Sekarang posisinya sudah masuk BAP, kita tunggu saja hasil di pengadilan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Ulin Banjarmasin, Yuddy Riswandhy Noora menyampaikan waktu itu, sang ibu berinisial MS (38) sebelumnya sempat mendatangi Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin.
“Pasien datang sendiri, tanpa pendampingan dari Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin,” kata Yuddy.
Tindakan medis semakin tidak bisa maksimal. Sebab, tensi darah sang ibu sedang tinggi. Yuddy menyebut, kondisi tersebut membuat sang ibu tidak bisa menjalani persalinan dengan tindakan operasi. Ia menegaskan, persalinan sudah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Prinsipnya, kami di rumah sakit untuk menolong,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Dokter senior spesialis kandungan RSUD Ulin Banjarmasin, Samuel Tobing. Ia mengungkapkan kondisi pasien dalam keadaan darurat saat tiba di RSUD Ulin. Sehingga, perlu segera mendapat penanganan, karena sudah kontraksi.
“Tetapi ketika dilakukan pemeriksaan. Tensi sang ibu tinggi. Apalagi kaki almarhum anak sempat keluar, hingga tidak bisa dilakukan persalinan melalui operasi,” tuturnya.
Ketika itu, lanjut Tobing, kondisi sang ibu sempat mengalami kejang. Menurutnya, kondisi tersebut berbahaya saat persalinan. Bahkan, potensinya berujung kematian bagi sang ibu.
“Saat itu diberikan obat kejang kepada ibu. Kami berupaya agar ibunya selamat,” ujarnya.
Tobing menambahkan, usia kehamilam sang ibu masih 31 minggu atau tujuh bulan. Ia mengklaim hal tersebut telah dijelaskan kepada pihak keluarga.
“Saat itu, keluarga tak banyak komentar, dan kami anggap sudah mengerti,” katanya.
Tobing menuturkan kejadian ini tidak diharapkan pihaknya. Namun pihaknya tetap harus menolong untuk menyelamatkan nyawa sang ibu. Kendati demikian, lanjutnya, kejadian ini menjadi koreksi bagi RSUD Ulin. Pihaknya melakukan asessmen. Bahkan sudah melaporkan kejadian ini ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (NRH/RDM/RH)