5 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

KTH Binaan Pemprov Kalsel, Panen Perdana Beras Merah

2 min read

BANJARBARU – Pemprov Kalsel melalui UPT Dinas Kehutanan (KPH Kayutangi) melaksanakan panen perdana Demontrasi Plot (Demplot) Penyuluhan beras merah seluas 5 hektar di areal kelola usaha KTH Tetap Langgeng Desa Hakim Makmur Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (24/4) lalu.

Beras merah yang ditanam merupakan hasil panen perdana yang ditanam 6 (enam) bulan lalu. Penanaman Beras merah dilaksanakan atas kerja sama PBPH PT Hutan Rindang Banua (PT.HRB) dan KTH Tetap Langgeng difasilitasi KPH Kayutangi. PT HRB memberikan bantuan penyediaan benih beras merah.

Suasana panen perdana beras merah

Penanaman beras merah dilakukan dengan pola Agroforestry yaitu kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan lahan hutan yang dikembangkan secara optimal dengan pendekatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai. Selain penanaman beras merah, pada lahan kelola KTH Tetap Langgeng juga di tanamani dengan tanaman empon empon berupa kencur, sehingga pada lahan tersebut akan terjadi panen 2 produk yaitu beras merah dan kencur untuk jangka pendek, sedangkan untuk jangka panjang berasal dari tanaman kehutanan berupa Sengon dan Jabon.

Ketua KTH Tetap Langgeng, Saelan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang melalui Dinas Kehutanan telah melakukan segala upaya pembinaan kepada KTH. Sehingga KTH dapat memanfaatkan kawasan hutan sesuai dengan fungsinya.

Sementara itu, Kepala KPH Kayutangi, Rini Hartanti, dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan pembudidayaan beras merah ini merupakan wujud dari komitemen KPH Kayu tangi dalam meningkatkan kesejahteraaan masyarakat di dalam kawasan hutan.

‘KPH Kayu Tangi akan senantiara mendukung produk produk unggulan dari setiap KTH yang ada di wilayah kerja KPH Kayutangi,” jelas Rini dalam rilisnya yang diterima Abdi Persada FM pada Jumat (26/4).

Lebih lanjut kepala KPH Kayu Tangi mengingatkan KTH Tetap Langgeng, jika produksi beras merah sudah rutin berjalan setiap tahun, agar KTH Tetap Langgeng bisa membayarkan PNBP Kepada Negara, dimana sesuai Permen LHK 64 tahun 2017, maka PNBP beras / gabah adalah sebesar Rp120,- / kilogram. Pembayaran PNBP merupakan kewajiban KTH sebagai pihak yang memanfaatkan kawasan hutan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, sangat menyambut baik segala inisiatif dan upaya yang bertujuan mendorong berkembangnya usaha rakyat disektor kehutanan khususnya pengolahan HHBK berbasis masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan.

“Bukan saatnya lagi mengkonfrontasikan masyarakat dengan hutan terkait aspek legal pengelolaannya. Namun keberadaan masyarakat dalam kawasan hutan harus bisa dikelola menjadi aset penting dalam mendorong tumbuh kembangnya kembali hutan sebagai tulang punggung ekonomi Kalimantan Selatan. Paman Birin akan menantiasa memberiksan perhatian lebih dalam upaya pengentasan kemiskinan di dalam dan sekitar kawasan hutan, baik itu fasilitasi kegiatan maupan sarana dan prasana ekonomi produktif yang di butuhkan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH),” tegasnya.

Kegiatan panen perdana ini juga dihadiri BPHL Wilayah IX Banjarbaru, PT HRB, Dinas Pertaanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Banjar serta Forum KTH dan PKSM Wilayah KPH Kayutangi. (DISHUT.KALSEL-RIW/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.