DPRD Kalsel Dorong Pemenuhan Kuota Disabilitas Pada Rekrutmen CASN
1 min readBANJARMASIN – Panitia Khusus IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Dinas Sosial Provinsi Kalsel di ruang Komisi IV DPRD Kalsel, Kamis (18/4).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Gina Mariati didampingi Anggota Pansus IV dan turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Dinsos Kalsel, Muhammadun beserta jajarannya tersebut dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2023.
Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Gina Mariati menyampaikan dalam rapat tersebut, pihaknya memberikan beberapa rekomendasi, khususnya yang berkaitan dengan penyandang disabilitas. Apalagi dalam waktu dekat, ada rencana perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, Pansus IV DPRD Kalsel mengharapkan agar kuota penyandang disabilitas dalam perekrutan CASN tersebut bisa terpenuhi.
“Jangan sampai penyandang disabilitas di Kalsel merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah,” katanya.
Gina mengungkapkan bahwa Pansus IV DPRD Kalsel menginginkan agar penyandang disabilitas diprioritaskan pada rekrutmen CASN. Adapun pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut diberikan pemerintah dengan kuota minimal dua persen untuk formasi khusus dari keseluruhan formasi CASN bagi penyandang disabilitas.
Menanggapi hal tersebut, Plt Dinsos Kalsel, Muhammadun menyatakan pihaknya siap membantu dan memberikan rekomendasi untuk penyandang disabilitas pada rekrutmen CASN, PKKK maupun Kepolisian.
“Kami siap memberikan rekomendasi kalau memang sudah sesuai formasinya yang diminta oleh instansi yang memerlukan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga mengemuka terkait penanganan kemiskinan ekstrem, keberadaan taman lansia serta disediakannya rumah singgah bagi para lansia yang akan menjadi masukan dan rekomendasi dari Pansus IV DPRD Kalsel. (NRH/RDM/RH)