Pemko Banjarmasin Akui Aplikasi “Parak Acil Online” Telah Berjalan Optimal
1 min readBANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengakui, aplikasi Parak Acil Online telah berjalan optimal. Kepada sejumlah wartawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banjarmasin, Yusna Irawan, ditemui di gedung DPRD Banjarmasin, setelah rapat evaluasi LKPj tahun 2023, baru-baru mengatakan, adanya aplikasi “Parak Acil Online” atau kepanjangan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil online, telah dimanfaatkan masyarakat, terbukti dalam satu hari menyerap 600 pemohon, diantaranya pembuatan dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran dan akta kematian.
“Kami apresiasi warga memanfaatkan aplikasi ini,” ucapnya
Ia menyampaikan, sejak diluncurkan pada 2023 aplikasi ini, menjadi cara cepat untuk warga, yakni tidak perlu lagi datang ke kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Banjarmasin berlokasi di Jalan Sultan Adam Kecamatan Banjarmasin Utara, kecuali mengambil hasilnya. Hal ini telah memudahkan dalam setiap proses urusan serta menghindari adanya pungli dan calo, karena seluruh pelayanan admistrasi kependudukan gratis.
“Aplikasi Parak Acil Online juga mengatasi terjadi penumpukan berkas di kantor,” jelasnya
Lebih lanjut Yusna menambahkan, Aplikasi Parak Acil Online ini pihaknya berkewajiban menyelesaikan permohonan atau membuat dokumen kependudukan maksimal selama 24 jam. Dengan syarat seluruh berkas lengkap. Terkait operasionalnya tidak ada mengalami kendala, karena pihaknya menurunkan Sumber Daya Manusia (SDM) profesional, yaitu bagi belum terlalu mengerti akan didampingi.
“Kecanggihan pelayanan ini merupakan bagian dari kemajuan program smart city atau kota pintar Banjarmasin,” tutup Yusna. (NHF/RDM/RH)