10 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Inspektur Kalsel Imbau ASN Hindari Gratifikasi dan Penggunaan Fasilitas Dinas untuk Kepentingan Pribadi

1 min read

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Akhmad Fydayeen

BANJARBARU – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Akhmad Fydayeen, kembali mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya di lingkungan Pemprov Kalsel untuk menghindari gratifikasi dan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi di momen Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah. Imbauan ini disampaikan Fydayeen dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Fydayeen menyanyampaikan, momen ramadhan dan idul fitri uni merupakan momen yang sakral bagi umat muslim. Oleh karena itu, dirinya ingin mengimbau kepada seluruh ASN dan pegawai lainnya di lingkungan Pemprov Kalsel untuk menjadi contoh dalam pencegahan dan pengendalian gratifikasi.

“Saya ingin seluruh ASN dan pegawai lainnya, untuk menjadi contoh dalam pencegahan dan pengendalian gratifikasi,” ungkap Fydayeen.

Ia menambahkan, dirinya menegaskan bahwa gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas ASN merupakan salah satu bentuk korupsi. Oleh karena itu, ASN harus menghindari pemberian atau penerimaan gratifikasi dalam bentuk apapun.

“Selain itu, saya juga menghimbau kepada seluruh ASN untuk tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi di luar urusan kedinasan,” lanjut Fydayeen.

Penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan dan termasuk dalam perilaku koruptif.

“Saya harap dengan imbauan ini, kita semua dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN. Mari kita jadikan momen Ramadhan dan Idul Fitri ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun Kalimantan Selatan yang lebih baik,” tutupnya. (INSPEKTORAT/MRF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.