30 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

DPRD Kalsel Tetapkan 703 Buah Pokir Tahun 2025

2 min read

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat memutuskan sebanyak 703 buah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk tahun 2025.

Suasana Rapat Internal DPRD Kalsel

Keputusan dan penetapan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Kalsel, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syarifuddin dan Mariana, di Banjarmasin, Kamis, (4/4).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana membacakan gambaran umum tentang pokok-pokok pikiran tersebut yang menyebutkan bahwa 703 pokir DPRD yang memuat usulan atau masukan ini diharapkan menjadi skala prioritas bagi pemerintah daerah.

“Pokok-pokok pikiran ini sangat penting untuk memastikan apirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kegiatan dapat terakomodir,” tegasnya.

Mariana meminta pemerintah provinsi dapat meningkatkan kontribusi secara maksimal kepada masyarakat, melalui berbagai program pelayanan yang bersifat wajib, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan sektor lainnya.

“Selain itu, DPRD Kalsel juga ingin infrastruktur dalam bidang pendidikan dan kesehatan seperti bangunan sekolah dan bangunan pelayanan kesehatan lainnya juga harus menjadi prioritas bersama,” lanjutnya.

Usai dibacakan, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, selaku pimpinan rapat, melemparkan pertanyaan kepada seluruh anggota forum yang dihadir untuk apakah setuju atau sebaliknya.

“Saya minta, apakah semua anggota dewan setuju atau tidak? setuju sahut forum, diiringi ketukan palu tiga kali tanda disetujui.

Atas persetujuan tersebut, DPRD Kalsel menetapkan, dan Keputusan ini diberi nomor 4 tahun 2024 tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD tahun 2025.

Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin mengungkapkan, dari seluruh usulan pokir yang disampaikan, DPRD Kalsel sangat memahami terkait realisasinya nanti.

Untuk merealisasikannya, tentu dengan memperhatikan dan pertimbangan kemampuan keuangan daerah, program prioritas dari Provinsi Kalsel, serta apakah pokok-pokok pikiran ini juga menjadi bagian kewenangan dari provinsi.

“Harapan kawan-kawan di DPRD ini agar bisa terealisasi tentu sesuai dengan prioritas dan arah visi misinya gubernur,” tutupnya. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.