4 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

1.149 P3K dan CPNS di Lingkup Pemprov Terima SK Dari Gubernur Kalsel

2 min read

BANJARBARU – Sebanyak 1.149 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Suasana pelantikan dan Penyerahan SK secara simbolis kepada P3K dan CPNS di Lingkup Pemprov. Kalsel

Pelantikan dan penyerahan SK secara simbolis tersebut dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, bertempat di Gedung Idham Khalid, Banjarbaru, Kamis (4/4).

Dalam sambutannya Sahbirin Noor mengucapkan selamat serta sukses kepada para peserta yang sudah lulus ataupun telah menerima SK sebagai P3K dan CPNS di Lingkup Pemprov Kalsel.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, saat memberikan sambutan

“Maka diharapkan para peserta yang dilantik hari ini mampu untuk menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang baik bagi Kalimantan Selatan, mereka merupakan tunas harapan bagi birokrasi Pemprov Kalsel, yang terus bergerak maju, membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan yang prima kepada masyarakat,” katanya.

Sahbirin Noor juga menegaskan, agar para P3K dan CPNS yang baru untuk mengenali kondisi dunia pemerintahan dan birokrasi secara menyeluruh, mulai dari tata organisasi pemerintah, sikap dan perilaku, aturan kedisiplinan, aturan kepegawaian dan aspek-aspek lainnya, yang terkait dengan tugas ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Para P3K dan juga CPNS saya minta untuk berfikir maju dan selalu berusaha meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Mental respon cepat, siap bergerak, jangan pemalas, berpikir inovatif harus saudara latih dan saudara saudari terapkan di lingkungan kerja masing-masing,” ucapnya.

Sahbirin Noor mengingatkan kepada para peserta yang dilantik untuk menjaga nama baik instansi maupun organisasi serta jangan sampai melanggar apa yang sudah dilarang sebagai CPNS ataupun P3K dan tidak terlibat dalam kasus narkoba, pungli, korupsi, dan perbuatan tercela lainnya.

“Jadilah pegawai yang memahami aturan, paham etika pemerintahan, serta menunjukkan jati diri sebagai pegawai yang profesional, dan memiliki semangat revolusi mental, demi ikut serta mewujudkan Kalsel maju sebagai gerbang ibu kota,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Dinansyah usai kegiatan tersebut mengapresiasi atas diserahkan secara resmi SK dan dilantiknya peserta oleh Gubernur Kalimantan Selatan.

“Hari ini mereka sudah resmi menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, Adapun detail P3K yang menerima SK hari ini diantaranya tenaga kesehatan sebanyak 479 orang, guru sebanyak 457 orang, dan tenaga teknis 205 orang,” jelasnya.

Untuk diketahui, Turut hadir pada acara tersebut Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemprov. Kalsel serta tamu undangan lainnya. (BDR/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.