18 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Dispersip Kalsel Terima 50 Karya Penulis Lokal Sepanjang 2023

2 min read

BANJARMASIN – Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam (KCKR) mengamanahkan agar penulis, penerbit, dan produsen KCKR lainnya bisa menyerahkan karyanya kepada lembaga terkait dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip).

Suasana Perpustakaan Palnam Banjarmasin

Sejalan dengan hal tersebut, Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima sebanyak 50 karya penulis lokal sepanjang tahun 2023 lalu.

Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Koleksi Bahan Perpustakaan, Muhammad Hanafi menjelaskan, selain hibah dari penulis atau penerbit, pihaknya juga melakukan hunting ke kabupaten/kota dalam melakukan penghimpunan KCKR ini.

Kabid Pengelolaan Koleksi Bahan Perpustakaan Dispersip Kalsel, Muhammad Hanafi

Adapun kabupaten yang paling banyak menyerahkan KCKR berdasarkan dua sumber tersebut selama periode 2023 yakni Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Tabalong, Kotabaru, Tanah Laut, dan juga Kabupaten Tanah Bumbu.

“Selain dua sumber tersebut, kita juga ada sumber utama yakni karya cetak yang kita dapatkan dari pengadaan langsung dari anggaran pendapatan belanja daerah” kata Hanafi, Selasa (27/2).

Tidak hanya penulis lokal, Hanafi juga menjelaskan bahwa pihaknya turut mendapatkan hibah KCKR dari penulis ataupun penerbit dari luar provinsi yang karya memuat tentang Provinsi Kalsel.

“Alhamdulillah kita juga mendapatkan karya dari penulis ataupun penerbit dari luar provinsi. Namun untuk jumlahnya saya masih belum memastikan karena harus dilakukan pengecekan lagi” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 ini, pihaknya juga mengalami sejumlah kendala baik teknis maupun non teknis.

“Tentu pasti ada kendala, seperti jumlah eksemplar yang terbatas jika itu karya cetak perorangan. Jika begitu biasanya kita akan lakukan alih media ke dalam kaset DVD, sehingga kita bisa memiliki karya tersebut” tuturnya.

Hanafi menambahkan Dispersip Kalsel berkomitmen untuk lebih giat lagi mengumpulkan KCKR penulis Banua pada tahun 2024 ini untuk memperkaya koleksi perpustakaan milik Pemprov Kalsel.

“Tahun 2024 kita akan lebih giat lagi untuk menghimpun KCKR. Karena ini merupakan kewajiban kami agar masyarakat bisa mengakses karya penulis lokal kita di Perpustakaan Palnam ataupun Tendean,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.