DPRD Kalsel Setujui Permintaan Hibah Alkes Dari Pemprov Kalsel ke Pemkab Tanbu
2 min read
BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui permohonan hibah peralatan kesehatan (alkes) dari Pemerintah Provinsi Kalsel ke Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, dan sejumlah pejabat lingkup Pemprov Kalsel dan Forkopimda, Rabu (7/2) siang.

Dalam laporan Komisi II DPRD Kalsel yang dibacakan Anggotanya, Karlie Hanafi Kalianda menjelaskan permohonan hibah alkes berjumlah 8 (delapan) item yang digunakan oleh RSUD dr. Andi Abdurrahman Kabupaten Tanah Bumbu senilai Rp13.156.706.076,90.
“Komisi II DPRD Kalsel sepakat untuk mengusulkan persetujuan pemberian hibah alat kesehatan kepada pemerintah kabupaten tanah bumbu sebagaimana yang telah dimohonkan, mengingat urgensi dari alat-alat dimaksud terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” jelasnya.
Sedangkan, lanjut Karlie, untuk permohonan hibah Asrama Mahasiswa Tapin “Candi Laras” yang berlokasi di jalan Rambai Timur Banjarbaru seluas 2.586 meter persegi senilai Rp10.344.000.000 kepada Pemerintah Kabupaten Tapin diputuskan untuk meninjau ulang.
“Berdasarkan masukan-masukan yang diperoleh dalam rapat, serta dengan pertimbangan mengenai keinginan dari Komisi II DPRD Kalsel untuk mendorong pemanfaatan yang lebih optimal terhadap aset tanah yang dimiliki Pemprov Kalsel, maka sepakat untuk menunda atau meninjau ulang usulan persetujuan rencana hibah tanah asrama mahasiswa Tapin Candi Laras kepada Pemkab Tapin,” ungkapnya.
Komisi II DPRD Kalsel juga meminta untuk dilakukan appraisal atau penilaian ulang terhadap seluruh aset Pemprov Kalsel, khususnya terhadap aset-aset yang selama ini masih dipinjamkan kepada pihak luar, sehingga hasil dari penilaian tersebut dapat dijadikan data terbaru dalam proses penentuan kebijakan pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengharapkan agar alkes tersebut dapat dipergunakan untuk kemaslahatan dalam upaya peningkatan kesehatan khususnya di kabupaten Tanah Bumbu.
“Semoga bisa dimanfaatkan secara maksimal sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tanbu bisa lebih baik lagi,” harap Roy. (NRH/RDM/RH)