15 Februari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Paman Yani : Sektor Perkebunan Salah Satu Prioritas Pemprov Kalsel

2 min read

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, saat menyampaikan Perda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, menginginkan perkebunan di Kalsel khususnya Tanah Bumbu terus berkelanjutan dan berdampak positif terhadap perekonomian pekebun.

Saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, di Aula TP-PKK Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (19/1), wakil rakyat yang akrab disapa Paman Yani menyebut, persoalan tentang keinginan masyarakat mengubah pola perkebunan dari karet menjadi sawit memang sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu.

Sebabnya, regulasi perda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, menurut Paman Yani perlu disampaikan kepada pekebun.

“Supaya ketika mereka melakukan perubahan karet ke sawit itu tidak membuat mereka terjerat hukum,” kata Paman Yani.

Terlebih, dalam Perda No 4 Tahun 2023 itu disebutkan bahwa pembangunan perkebunan merupakan salah satu prioritas kebijakan dan program pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bidang pembangunan ekonomi hijau berbasis kerakyatan, sumber daya lokal dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Ini harus kita pahami. Bagaimanapun pemerintah kita mendukung tentang perkembangan perkebunan di Kalsel. Tetapi kelestarian lingkungan harus diperhatikan seperti peremajaan dan lainnya,” tutur Paman Yani.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang aturan perkebunan, Sosper bahkan menghadirkan narasumber dari Pemprov Kalsel dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel.

Kepala Disbunnak Kalsel Suparmi, melalui Sekretarisnya Lisa Suryati, mengaku Pemprov Kalsel sangat terbuka terhadap pengembangan perkebunan. Termasuk investasi dalam sektor tersebut.

“Semua itu dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah,” ujarnya.

Fungsi pembangunan Perkebunan sendiri dijelaskannya, meliputi aspek ekonomi yakni peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, aspek ekologi meliputi peningkatan konservasi tanah dan air, serta penyangga kawasan lindung.

“Dengan begitu aturan yang dibuat bukan untuk mengekang, melainkan agar lingkungan terjaga demi anak cucu nanti,” pungkasnya. (SYA/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.