Pemko Banjarmasin Lakukan Penataan Pasar Pagi Minggu di Pasar Baru
1 min readBANJARMASIN – Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Banjarmasin akan melakukan penataan Pasar Pagi Minggu yang berada di kawasan Pasar Baru dan sekitarnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichroom Muftezar menjelaskan, rencana penataan pasar pagi yang berlokasi di Jalan Pasar Baru, Jalan Brigjen Katamso dan sekitarnya dilakukan pada Minggu (14/1).
“Kami akan melakukan penataan pasar pagi dikawasan Pasar Baru,” ungkap Tezar, kepada sejumlah wartawan, di Balaikota Banjarmasin, Rabu (10/1).
Menurut Tezar, penataan ini dilakukan karena saat ini pasar pagi tersebu semakin ramai. Sehingga, menimbulkan kemacetan pada jalan protokol.
“Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan penataan tersebut, dengan terbitnya Surat Edaran Walikota Banjarmasin tentang penataan pedagang dan lokasi parkir pengunjung pada kegiatan pasar pagi minggu,” jelasnya lagi.
Dan, lanjut Tezar, untuk persiapan penataan pasar pagi tersebut, pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait lainnya.
Seperti, Kepolisian, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, serta Satpol PP.
“Kami berharap para pedagang pasar tersebut, dapat mendukung Pemerintah Kota Banjarmasin, serta mau mengikuti penataan yang kami lakukan,” ucap Tezar.
Seperti diketahui, pasar pagi tersebut menjual pakaian hingga sepatu bermerek bekas pakai, yang menggunakan median jalan, hingga meluber ke jalan. Sehingga penataan perlu dilakukan. (SRI/RDM/RH)