Inflasi 2023 Terjaga, Harga Rokok Jadi Andil Paling Besar Inflasi di Kalsel
2 min readBANJARBARU – Seiring dengan dicabutnya status pandemi COVID-19 pada pertengahan tahun 2023, maka kondisi perekonomian Kalimantan Selatan pun, terus mengalami peningkatan. Termasuk untuk angka inflasi, yang dipengaruhi Indeks Harga Gabungan – IHK di 3 kota, yakni Banjarmasin, Tanjung (Tabalong) dan Kotabaru. Terbukti, data Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Kalsel, yang dirilis pada Selasa (2/1) terlihat bahwa inflasi Kalimantan Selatan tahun 2023, turun signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada 2022 inflasi Kalsel tercatat 6,99 persen, maka pada 2023 menjadi 2,43 persen.
“Inflasi pada Desember 2023, juga terjaga di angka 0,18 persen, dari kumulatif penghitungan di 3 kota,” jelas Martin Wibisono, saat jumpa pers perdana tahun 2024 dikantornya di Banjarbaru, Selasa (2/1).
Martin merincikan, inflasi di 3 kota yang melakukan penghitungan IHK di Kalsel, juga turun signifikan dibanding tahun sebelumnya. Yakni Tanjung mengalami inflasi sebesar 2,39 persen, turun dari tahun sebelumnya sebesar 5,01 persen. Begitu juga dengan Kotabaru mengalami inflasi tinggi hingga 8,55 persen tahun lalu, turun menjadi 3,81 persen tahun ini. Sedangkan kota Banjarmasin, mengalami inflasi 2, 28 persen atau turun drastis dari 6, 98 persen tahun lalu.
“Secara Month to Month pada Desember terjadi inflasi gabungan tiga kota IHK sebesar 0,18 persen, dengan penyumbang andil inflasi terbesar antara lain, ikan gabus, bawang merah, emas perhiasan, daging ayam ras, ikan nila, dan cabai rawit,” paparnya.
Sedangkan yang menahan laju inflasi bulanan antara lain, angkutan udara,
ikan tongkol, kacang panjang, mangga, ikan kembung, bahan bakar rumah tangga, buncis dan ayam hidup.
“Sementara komoditas penyumbang andil inflasi terbesar pada tahun 2023, antara lain rokok kretek filter, emas perhiasan, dan beras,” tutup Martin.
Diantara kota-kota IHK di Kalimantan, kota Banjarmasin mencatatkan inflasi paling rendah yakni 0,12 persen. Sedangkan inflasi tertinggi terjadi di Pontianak, sebesar 0,66 persen. (RIW/RDM/RH)