26 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

DPRD Kalsel Tutup Masa Sidang 2023 dan Buka Masa Sidang Pertama 2024

2 min read

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna Internal dengan agenda Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2024 bertempat di Ruang Paripurna H. Mansyah Addrian gedung DPRD Kalsel, Selasa (2/1).

Rapat Paripurna tersebut diawali dengan penyerahan hasil pelaksanaan kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel Masa Sidang Ketiga Tahun 2023 yang diserahkan perwakilan masing-masing fraksi Dewan kepada Ketua DPRD Kalsel, Supian HK selaku Pimpinan rapat.

Suasana Rapat Paripurna Internal DPRD Kalsel

Ada delapan Fraksi yang menyerahkan hasil reses yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi Persatuan Nurani Demokrat.

Kemudian dilanjutkan dengan Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun 2023 terhitung September – Desember 2023.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Dewan telah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang meliputi rapat-rapat komisi dan Alat Kelengkapan Dewan, pelaksanaan studi komparasi dan konsultasi, penyerapan aspirasi, penyebarluasan program pembentukan Rancangan Perda, Perda serta peraturan perundang-undangan lainnya, serta sosialisasi revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila ke Kabupaten/Kota.

“Pada tahun 2023, DPRD Kalsel telah merampungkan beberapa Raperda bersama dengan Pemerintah Daerah sehingga Perda-perda yang dimaksud dapat segera diimplementasikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Supian HK menambahkan kegiatan Masa Sidang Pertama Tahun 2024 yang dimulai terhitung 1 Januari dan berakhir pada 30 April 2024.

Adapun pokok-pokok kegiatan dewan yang akan dilaksanakan antara lain kegiatan komisi-komisi DPRD dan AKD berupa rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dengan pihak terkait, pembahasan Raperda atau rancangan keputusan DPRD, penyebarluasan program pembentukan Raperda, Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya dan sosialisasi revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

“Selain itu, kegiatan-kegiatan rapat paripurna yang disesuaikan dengan kebutuhan, rapat konsultasi Forum Silaturahmi DPRD dengan Gubernur Kalsel, kegiatan masa reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel,” tambahnya. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.