2023, Pendapatan Daerah Kalsel Capai 9 Triliun Lebih
2 min readBANJARBARU – Pemberian insentif yang diinisiasi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, untuk jenis kendaraan bermotor membuahkan hasil. Total pendapatan Januari – Desember 2023, hampir 100 persen atau terkumpul Rp9 triliun lebih.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil menyampaikan, secara terperinci pendapatan tertinggi didominasi pajak daerah. Capaian itu berkisar Rp3,7 triliun. Rinciannya meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBN-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar (PBB-KB), dan pajak rokok.
“Yang lebih dominan di Kalsel adalah sektor PBB-KB sebesar Rp2 triliun lebih atau 101,30 persen,” ucap Subhan dalam gelaran ekspos pendapatan daerah di Kalsel, sejak Januari – Desember, pada Senin (18/12).
Subhan menambahkan, untuk pajak rokok di Kalimantan Selatan, pihaknya masih menunggu pencairan terakhir agar bisa 100 persen. Dimana hingga saat ini baru sekitar Rp243 miliar atau terealisasi 71,03 persen dari target sebesar Rp342 miliar.
“Kami optimis pajak rokok di Kalsel akan bisa 100 persen pada akhir Desember,” ungkap Subhan.
Ia menambahkan, selain realisasi pendapatan tertinggi, realisasi retribusi daerah yang di antaranya pelayanan jasa umum, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan, juga mencapai diangka 90 persen lebih.
“Realisasinya mencapai Rp19,82 miliar. Apabila dipersentasekan 96,54 persen,” lanjut Subhan.
Sementara dari jasa usaha, terdapat 6 komponen di dalamnya. Bahkan juga melebihi target dengan capaian Rp8,4 miliar lebih atau 106,26 persen. Retribusi pemakaian kekayaan daerah, terminal, pelayanan pelabuhan, tempat rekreasi dan olahraga, penjualan produksi usaha daerah. Tak hanya itu, Subhan menyebutkan sejumlah pendapatan lain seperti hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan tercapai Rp52,5 miliar lebih.
“Bagian laba yang dibagikan ke pemda (diveden) atas penyertaan modal BUMD sebesar Rp52,1 miliar (98,69%), Bagian laba yang dibagikan ke pemda (diveden) atas penyertaan modal perusahaan milik swasta Rp467 juta (103,84 persen),” ucap Subhan.
Dari komponen lain-lain pendapatan yang sah juga terdapat dari hasil penjualan aset daerah tidak dipisahkan, jasa giro, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, dan pendapatan pajak daerah, dengan total penerimaan keseluruhan Rp669 juta lebih dengan realiasasi 97,69 persen.
Sedangkan untuk Dana Transfer Daerah (DTD) mencapai Rp4,5 miliar lebih atau 99,7 persen.
“Bagi hasil bukan pajak dan bagi hasil pajak (77,92%), DAU (86,20 persen), DAK (73,69 persen), insentif daerah (50,00 persen), pengeluaran non anggaran pihak ketiga rekening pemerintah lainnya,” ucap Subhan.
Diterangkannya lagi, komponen lain-lainnya dari pendapatan yang sah berkisar Rp32 miliar lebih atau secara persentase 74,73 persen. Hibah pendapatan sebesar 4,83 persen atau Rp70,3 miliar. Untuk sumbangan pihak ketiga/sejenis tercatat Rp31,9 miliar lebih (77,18 persen).
Meskipun realisasi selama setahun terbilang tinggi. Tetapi, pihaknya juga sudah menyalurkan pembagian (bagi hasil) ke kabupaten/kota. Termasuk mulai dari triwulan (I) pertama, kedua (II) dan ketiga (III).
“Nah, untuk triwulan keempat (IV) akan kita salurkannya pada awal tahun 2024,” tutup Subhan. (MRF/RDM/RH)