IP ASN Kalsel Tahun 2024 Ditarget 78 Poin, Kepala BKD Kalsel : Harus Perbarui Data di Simpeg
2 min readBANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) tahun 2024 bisa meraih nilai 78.
Banyak hal yang perlu dilakukan untuk mencapai target tersebut. Salah satunya yakni peningkatan pengembangan kompetensi ASN.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah, pengembangan kompetensi seorang ASN tergantung dari inisatif individu mereka. Misalnya dengan selalu memperbarui data pribadi ke dalam aplikasi Sitem Informasi Kepegawaian Daerah (Simpeg) di SKPD masing-masing.
“Nah saat ini masih banyak ASN yang belum memasukkan data hasil kompetensi mereka ke aplikasi Simpeg. Sebabnya kita ingin membangun kesadaran ASN, agar sesegera mungkin memperbarui datanya setelah melaksanakan kegiatan berbasis kompetensi,” kata Dinansyah, di sela Rakoor Kepegawaian, di Banjarbaru, Selasa (12/12).
Kegiatan berbasis kompetensi, lanjut Dinansyah, bukan hanya bisa dilakukan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD), melainkan bisa melalui berbagai lembaga termasuk swasta.
“Selagi itu sifatnya berbasis kompetensi untuk ASN, tetap bisa dimasukkan ke dalam aplikasi Simpeg,” beber Dinansyah.
Dari data Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN), diketahui IP ASN Kalsel tahun 2023 sementara ini menempati peringkat pertama terbaik se-Kalimantan dengan nilai 75,42.
Meksi begitu, Dinansyah menyebut, ASN tidak boleh berpuas diri. Sebab nilai tersebut masih masuk dalam kategori sedang atau dibawah 80.
“Makanya kita harus berupaya untuk meningkatkan IP ASN itu. Ini melibatkan semua ASN hingga ke level Desa,” jelas Dinansyah.
Guna mendukung terwujudnya target IP ASN tahun 2024, Dinansyah mengaku, pihaknya sendiri terus melakukan rakoor dan sosialisasi kepada seluruh penanggung jawab aplikasi Simpeg di setiap SKPD Pemprov Kalsel.
“Kita selalu mengumpulkan penanggung jawab Simpeg setiap tiga bulan sekali untuk memberi masukan sekaligus meninjau pengembangan kompetensi ASN di lingkungan kerja mereka,” tutup Dinansyah. (SYA/RDM/RH)