3 November 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

DPRD Kalsel Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda

2 min read

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana di ruang rapat paripurna DPRD Kalsel, Kamis (16/11).

Dalam paripurna tersebut, DPRD Kalsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Sebelum pengambilan keputusan, terlebih dahulu laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dibacakan oleh Sahrujani, disampaikan bahwa berdasarkan hasil proses pembahasan yang telah dilaksanakan antara Banggar DPRD Kalsel bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel, disepakati beberapa hal yaitu pendapatan yang disampaikan ke DPRD dalam Rancangan APBD 2024 adalah sebesar Rp. 10.048.712.396.360,00.

“Dalam prosesnya terdapat perubahan/penyesuaian dan telah disampaikan dalam rapat banggar yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 1 November 2023 dengan materi pembahasan pada kelompok pendapatan daerah oleh TAPD bahwa pendapatan dialokasikan dalam APBD 2024 tersebut terjadi kenaikan pendapatan daerah jika dibandingkan dengan anggaran pendapatan daerah yang dialokasikan pada rancangan APBD Tahun 2024 yaitu sebesar Rp 125.529.438.934,00. Kenaikan tersebut adalah pada objek pendapatan transfer pemerintah pusat,” jelas Sahrujani.

Pendapatan transfer pemerintah pusat terjadi penyesuaian dengan terbitnya surat dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan R.I. NOMOR : s-128/pk/2023 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2024, Dalam dokumen Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 pendapatan transfer pemerintah pusat dianggarkan sebesar Rp 5.495.647.593.739,00. Proyeksi pendapatan transfer pemerintah pusat tersebut dilakukan penyesuaian menjadi Rp 5.622.632.081.673,00.

“Jadi total pendapatan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp10.174.241.835.294,00,” tegasnya.

Sementara, total belanja daerah yang disampaikan ke DPRD, dalam proses pembahasannya terjadi perubahan/penyesuaian belanja yaitu Sebesar Rp. 10.425.538.793.053,00. Adapun belanja yang dimaksud meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga serta Belanja Transfer, yang mana terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 251.296.957.759,00.

“Dengan postur APBD seperti ini diharapkan mampu dalam merealisasikan peningkatan pencapaian pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” harapnya.

Sahrujani menambahkan untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 308.911.465.430,00, yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) dan pencairan dana cadangan, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 57.488.500.000,00 untuk penyertaan modal daerah. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.