Disdikbud Kalsel Gelar Sosialisasi Pengelolaan Museum
2 min read
Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyaidi, saat memberikan sambutannya
BANJARMASIN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Bidang Kebudayaan di Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, menggelar Sosialisasi Pengelolaan Museum, bertempat di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Rabu (1/11).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, diwakili Sekretarisnya, Hadeli Rosyaidi dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini untuk menambah wawasan, pengetahuan teknis, mulai dari cara mengelola museum. Kemudian meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah, Provinsi Kabupaten/Kota, salah satunya apabila ada pemangku kepentingan suatu daerah untuk berkeinginan merencanakan, untuk membangun sebuah museum di daerah, acuan yang memayungi harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.66/2019 dan Permendikbudristek RI No.24/2022.
“Kegiatan ini nanti, dapat diimplementasikan ke daerah masing-masing,” ucapnya
Sementara itu, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kalsel, Arry Risfansyah, menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66/2015 tentang Museum, bahwa Museum adalah Lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengkomunikasikan kepada Masyarakat. Dimana, dengan diterbitkannya Permendikbudristek RI Nomor 24/2022 tentang pelaksanaan PP No.66/2019 tentang Museum, yang memuat tentang pendaftaran, standarisasi, evaluasi, SDM mengelola museum,dan lain sebagainya. Sehingga tercipta pembinaan dan pengawasan, terhadap pengelolaan museum.

“Pemanfaatan museum diupayakan sebagai area publik, agar pengelola museum dapat memberikan program dan kegiatan publik yang bernuansa kreatif, menyenangkan serta edukatif,” ungkapnya
Lebih lanjut Arry menambahkan, Sosialisasi Pengelolaan Museum Tahun 2023, diikuti para peserta dari Bidang Kebudayaan Kabupaten/Kota, digelar selama tiga hari mulai tanggal 1 – 3 November, menghadirkan dua Narasumber yaitu Kresno Yulianto Seokardi sebagai Arkeologi FIB UI Depok, dan Ghatot Ghautama sebagai Asesor Uji Kompetensi Penata Pameran Museum.

“Satu narasumber memaparkan tiga materi, diantaranya tentang Pengelolaan Koleksi, Kurator, Pengamanan Siaga Bencana, Penataan Pameran, dan Pelayanan Publik,” tutup Arry.
Untuk diketahui, Sosialisasi Pengelolaan Museum, dibuka secara resmi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, yang diwakili Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyaidi, didampingi Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kalsel, Arry Risfansyah, jajaran Disdikbud Kalsel, dan diikuti Bidang Kebudayaan Kabupaten/Kota. (NHF/ RDM/RH)