Komparasi ke Jatim, DPRD Kalsel Matangkan Materi Raperda Tentang RPIP
1 min read
BANJARMASIN – Pembangunan industri di Jawa Timur yang lebih maju menjadi salah satu tujuan DPRD Kalimantan Selatan dalam proses penyusunan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).

Ketua Pansus IV DPRD Kalimantan Selatan, Iberahim Noor, mengatakan bahwa pertemuan yang digelar pada pekan lalu itu menghasilkan banyak masukan yang diperlukan dalam proses pembahasan raperda.

Di mana raperda tersebut merupakan perubahan dari Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang RPIP Kalimantan Selatan Tahun 2018-2038.
“Jawa Timur mempunyai kontribusi sebesar 21 persen terhadap nilai penjualan dan berkontribusi sebesar 22 persen terhadap total nilai pembelian dari Kalimantan Selatan,” katanya kepada wartawan, baru-baru tadi.
Hal itu pula yang jadi pertimbangan mereka untuk menggali informasi dan memperdalam materi terkait.
Iberahim menambahkan, antara Jawa Timur dan Kalimantan Selatan memiliki hubungan dagang dan industri yang erat karena adanya jalur antar pelabuhan. Yakni dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dengan Tanjung Perak Surabaya.
“Semoga Perda yang akan kita buat dapat bermanfaat bagi Kalimantan Selatan, khususnya di bidang ekonomi. Juga diharapkan akan memperkuat subtansi materi perda,” jelasnya lagi.
Untuk diketahui, rombongan Pansus IV DPRD Kalsel diterima langsung oleh Kabid Sarana Prasarana, Pengawasan dan Pengendalian Industri, Disperindag Provinsi Jawa Timur, Eddy Wiyono beserta jajarannya.
Sebelumnya, Pansus IV DPRD Kalsel juga sudah melakukan komparasi dan konsultasi ke Kementerian Perindustrian RI di Jakarta dan Disperindag Provinsi Jawa Barat, pada bulan lalu. (NRH/RDM/RH)