Imbas Kenaikan Bahan Bakar, Pendapatan Pajaknya Naik 113 Persen
1 min read
BANJARBARU – Komponen Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) di Kalimantan Selatan hingga Triwulan ke III, Semester II, tahun 2023 berhasil meraup hampir Rp1,6 triliun. Hasil capaian ini juga telah melampui target dari APBD murni sebesar Rp1,4 triliun atau merangkak naik 113 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil, melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Riandy Hidayat, mengatakan, tingginya konsumsi masyarakat terhadap bahan bakar kendaraan bermotor menjadi alasan kuat adanya kenaikan dari penerimaan ini.

“Memang ini menjadi primadona penerimaan kita saat ini. Tercatat dari realisasi pada September lalu telah mencapai Rp1,5 triliun lebih atau sudah hampir Rp1,6 triliun. Bahkan, ini sudah melampaui target pendapatan,” ujarnya, belum lama tadi.
Dia mengungkapkan, penerimaan tersebut diakui juga mampu menyisihkan dua komponen utama yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) yang menjadi pendapatan pokok daerah.
“Tentu juga akan berdampak terhadap rasionalisasi APBD perubahan,” bebernya.
Melihat penerimaan tersebut turut berdampak sangat baik, kata dia, optimis mampu melampaui target pada Triwulan ke IV, Semester II tahun 2023.
” Apalagi sejumlah bahan bakar kendaraan juga telah mengalami kenaikan,” tuturnya.
Dibandingkan bulan sebelumnya, angka 113 persen lebih meningkat dibandingkan Agustus lalu yang hanya terealisasi 80 persen.
“Ini juga dipengaruhi meningkatnya pembelian kendaraan bermotor di berbagai daerah di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)