17 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2023

1 min read

Kepala BKD Kalsel Dinansyah

BANJARBARU – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yang semula ditutup pada senin (9/10) pukul 00.00 WIB, resmi diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 pukul 00.00.

Hal ini disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel Dinansyah, Selasa (10/10).

Dinansyah menyampaikan, alasan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diperpanjang, yakni karena tingginya pelamar yang mengakses laman SSCASN di hari terakhir penutupan. Sehingga membuat website tidak dapat dibuka oleh sebgaian pelamar dan membuat banyak pelamar yang mengeluh belum mengakhiri pendaftaran di kolom Resume.

“Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran hingga 11 Oktober, pelamar diharapkan untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal,” ungkap Dinansyah.

Perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

” Dengan adanya surat ini, maka surat Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian,” lanjut Dinansyah.

Data statistik pelamar hingga Selasa (10/10), terhitung untuk formasi PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, sebanyak 3688 pelamar. Dengan rincian formasi tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 1079 orang, formasi teknis sebanyak 1208 orang, dan formasi PPPK Guru terdaftar sebanyak 1113 orang.

“Dari total sebanyak 3688 pelamar yang mendaftar PPPK Lingkup Pemprov Kalsel, hanya sebanyak 1568 orang yang akan diterima menjadi tenaga PPPK,” tutup Dinansyah. (MRF/RDM/APR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.