Dispersip Kalsel Dorong Percepatan Transformasi Perpustakaan Digital
2 min read
BANJARMASIN – Seiring dengan berkembangnya era digitalisasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel terus mendorong percepatan transformasi perpustakan digital.

Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan, Wildan Akhyar menyampaikan sampai saat ini pihaknya terus berupaya menambah jumlah koleksi buku di aplikasi i-Kalsel, namun ada beberapa tantangan yang perlu dibenahi dan dikembangkan
“Saat ini aplikasi i-Kalsel memiliki judul buku sebanyak 6.221 atau 52.948 eksemplar dengan pengunjung sebanyak 2.028. Meskipun banyak kendala untuk membeli buku digital, kita upayakan koleksi perpustakaan digital Kalsel bertambah setiap tahun,” jelasnya kepada wartawan, usai membuka kegiatan sosialisasi Transformasi Perpustakaan Digital sebagai Media Peningkatan Literasi Masyarakat melalui Aplikasi i-Kalsel, di Aula Dispersip Provinsi Kalsel, Rabu (27/9).

Meskipun pemerintah daerah memiliki perpustakaan tradisional, menurut Wildan, hal tersebut belum cukup mengingat saat ini perpustakaan sudah mulai berkembang dan bertransformasi menuju perpustakaan digital seperti aplikasi i-Kalsel.
“Kita juga harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, agar perpustakan bisa di jangkau oleh siapa saja dan dimana saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Business to Government Partnership Officer Aksaramaya, Ferdy Firsyah selaku pengembang platform teknologi sekaligus narasumber sosialisasi mengatakan kegiatan tersebut fokus pada pengembangan aplikasi perpustakaan digital.
Ferdy menyebutkan pengembangan aplikasi tersebut memungkinkan buku digital milik pemerintah setempat hanya dapat dibaca di aplikasi i-Kalsel tanpa bisa diunduh untuk kepentingan apapun
“Hal itu perlu dikembangkan agar aset buku digital milik Pemprov Kalsel tidak dapat diperoleh secara ilegal ataupun dibajak pihak manapun,” tuturnya.
Ferdy juga menegaskan bahwa pemerintah harus mengutamakan hak cipta penulis dan penerbit dalam hal pengembangan aplikasi perpustakaan digital.
“Semua pihak harus mendapatkan haknya masing-masing, karena perpustakaan hadir untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi yang melibatkan para pelajar, mahasiswa dan pengelola perpustakaan se-Kalsel itu mengangkat tema “Perpustakaan Digital Berbasis Sosial Media untuk Mencerdaskan Anak Bangsa”. (NRH/RDM/RH)