DPRD Kalteng Belajar RTRWP ke DPRD Kalsel
1 min read
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkunjung ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rombongan DPRD Kalteng yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tentang RTRWP Kalteng Tahun 2023-2043, Yohannes Freddy Ering diterima oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Suwardi Sarlan dan Agus Mawardi di gedung DPRD Kalsel, Rabu (27/9).

Ketua Pansus Raperda RTRWP Kalteng, Y. Freddy Ering menjelaskan pihaknya memilih Kalsel sebagai tujuan komparasi karena Kalsel sendiri sudah memiliki Raperda RTRWP sehingga Pansus berharap mendapatkan banyak masukan dari hasil pertemuan tersebut.
“Kita belajar adanya koordinasi yang bagus antara DPRD dan Pemprov Kalsel termasuk kabupaten/kota karena pembahasan RTRWP ini sangat luas dan komprehensif serta memerlukan pengkajian yang mendalam,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Suwardi Sarlan menambahkan penyusunan RTRWP ini dapat berjalan optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Karena RTRWP ini menata wilayah hingga 10 sampai 20 tahun ke depan, sehingga diharapkan bisa optimal untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Untuk diketahui, Provinsi Kalsel Kalimantan Selatan telah memiliki Peraturan Daerah tentang RTRWP Tahun 2023-2043 yang disahkan pada rapat paripurna DPRD Kalsel pada Juli 2023 lalu. (NRH/RDM/RH)